Agar Tidak Dianggap Pungli, Kupon Zakat Fitra Ditarik Kembali oleh Baznas dari Sekolah-Sekolah

Baznas Kota Cirebon mengikuti arahan walikota untuk menarik kembali kupon zakat fitrah di seluruh sekolah di Kota Cirebon.-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penghimpunan zakat fitrah yang dilakukan Baznas tahun ini sedikit berbeda.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya Baznas menghimpun zakat fitrah ke sekolah-sekolah dalam bentuk kupon zakat fitrah, mulai tahun ini penghimpunan zakat fitrah ke sekolah-sekolah tidak lagi dilakukan.
Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan MPdI kepada Radarcirebon.com membenarkan penarikan kupon zakat fitrah dari sekolah-sekolah.
Sebelumnya, kata Hamdan, Baznas telah mengirimkan kupon zakat fitrah ke sekolah-sekolah melalui dinas pendidikan di setiap kecamatan.
BACA JUGA:Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat
Namun, berdasarkan arahan dari walikota, yang juga mendapatkan arahan dari Gubernur Jawa Barat untuk tidak menarik zakat fitrah di sekolah-sekolah.
Hamdan menegaskan, Baznas Kota Cirebon mengikuti arahan walikota untuk menarik kembali kupon zakat fitrah di seluruh sekolah di Kota Cirebon. Hal ini dilakukan agar sekolah tidak dianggap melakukan pungutan liar (pungli).
“Kami, Baznas Kota Cirebon, akan membuat surat edaran untuk menarik kembali kupon-kupon zakat fitrah yang sudah tersebar ke sekolah-sekolah, Kalaupun ada siswa yang sudah telanjur membayar zakat fitrah, itu tidak masalah dan Baznas akan tetap menerima,” katanya. (abd)
BACA JUGA:Cafe Gronggong di Cirebon: Perpaduan Nuansa Tradisional dan Modern yang Unik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: