Setelah Laut Bersertifikat, Sekarang Sungai Bersertifikat di Jabar, KDM Ngadu, Begini Respons Menteri Nusron

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi alias KDM.-JPNN.com-
RADARCIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM kaget dengan keberadaan tanah sungai yang sudah bersertifikat hak milik.
Sungai bersertifikat hak milik ini terdapat di kawasan Bogor hingga Bekasi. Fakta ini diketahui KDM saat meninjau proses normalisasi sungai pasca banjir di Bekasi.
Normalisasi sungai itu sempat terhenti. Petugas terhambat saat akan meneruskan pekerjaannya ke Walungan Cikeas dan Cileungi.
Petugas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melaporkan bahwa terdapat tanah milik perorangan di bibir sungai.
BACA JUGA:Warga Ngadu ke DPRD: Tolong Kami Dimudahkan Dapat Kerja
BACA JUGA:Witgia Indah Rosayu, Sosok Inspiratif di Balik Suksesnya Gimi Hijab
Dedi Mulyadi langsung mendatangi lokasi tersebut. Dia bertanya menganai asal usul tanah dan riwayat kepemilikannya.
Tanah tersebut letaknya ada di daerah aliran sungai (DAS). Menurut BBWS, tanah tersebut seharusnya milik negara.
“Tadinya rencananya (normalisasi sungai) mau ke Sungai Cikeas. Pertemuan dengan Sungai Cileungsi, pertemuan dengan Sungai Bekasi,” tutur Dedi Mulyadi dalam Video yang diunggah kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Senin, 10 Maret 2025.
“Karena bibir Sungai Cikeasnya, daerah aliran sungainya, sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi rumah. Sehingga pelebaran sungai tidak bisa dilakukan karena sudah berubah jadi pemukiman,” jelasnya.
BACA JUGA:Tersedia 1.872 Kursi Mudik Gratis Pemprov Jabar, Ini Dia Syarat dan Cara Daftar yang Perlu Diketahui
Meski demikian, KDM tetap memerintahkan petugas untuk meneruskan pekerjaan mereka.
“Saya tidak ada urusan. Tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran (sungai). Pemukimannya ya harus direlokasi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: