Larangan Study Tour Dedi Mulyadi untuk Melindungi Guru dan Kepala Sekolah, Begini Sudut Pandang Ambar Tri

Larangan Study Tour Dedi Mulyadi untuk Melindungi Guru dan Kepala Sekolah, Begini Sudut Pandang Ambar Tri

Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, H Ambar Triwidodo.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMLarangan stury tour oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM sebetulnya untuk melindungi guru dan pihak sekolah.

Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, H Ambar Triwidodo. 

Ambar mengungkapkan, yang mengeluarkan kebijakan tersebut pertama kali di Jawa Barat sebetulnya bukan Dedi Mulyadi tapi Pj Gubernur Jawa Barat yang ketika itu dijabat Bey Machmudin.

Kebijakan ini dikeluarkan pada tahun 2024 lewat Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

BACA JUGA:Mentalnya Dibina, 51 ABH Ikut Pesantren Kilat yang Digelar Polresta Cirebon

BACA JUGA:16 Perusahaan di Majalengka Beroperasi Tanpa Izin, Bupati Janji Akan Menindak Tegas

Surat Edaran itu diterbitkan jauh sebelum Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.

Meski demikian, Ambar membenarkan, bahwa larangan study tour ke luar daerah bagi siswa sekolah di Jawa Barat dipertegas oleh KDM.

Nah, Ambar juga memiliki sudut pandang yang berbeda dalam menyikapi kebijakan tersebut. Menurut dia larangan study tour ke luar provinsi ini untuk melindungi para guru dan kepala sekolah.

"Kebijakan gubernur ini sebenarnya untuk melindungi teman-teman guru dan kepala sekolah dari kecurigaan-kecurigaan praktek pungutan liar dan sebagainya,” kata dia kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Hati-hati dengan Uang Palsu, 2 Pengedar Baru Saja Ditangkap di Indramayu

BACA JUGA:Raih Ampunan Allah, Berikut Ini Doa 10 Hari Kedua Ramdhan dan Amalan yang Dianjurkan Rasulullah

Lebih lanjut, Ambar mengatakan, Surat Edaran itu tidak secara total melarang pelaksanaan study tour. Namun mengatur agar pelaksanannya lebih baik dan terarah.

“Kebijakan ini juga bukan melarang study tour secara keseluruhan, tetapi lebih menekankan pada pengelolaan dan pemanfaatannya agar memberikan manfaat edukatif bagi siswa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: