Menganal Program Baru Saving Amal Pemkab Majalengka, Berkaitan dengan Bansos dan Transparansi

Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan menyerahkan bantuan kepada penderita kanker dan penyandang disabilitas di Dinas Sosial.-Ono Cahyono-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka meluncurkan program baru bertajuk Sawing Amal.
Program baru ini bagian dari program 100 hari kerja Bupati H Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan.
Diluncurkan di Dinas Sosial, Saving Amal memiliki kepajangan resmi yakni Satukan Verifikasi Babarengan Tepat Manfaat Data Layanan Sosial.
Inovasi baru di Majalengka ini diluncurkan secara resmi oleh Wakil Bupati di Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Kamis, 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Terlalu! Suami Tega Bakar Istri Sirinya di Indramayu, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Hari Ini Sidang Perdana, Hasto Kristiyanto Menyinggung Soal Pelanggaran HAM Serius
Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan mengatakan, bahwa Program Saving Amal ini menyangkut nasib masyarakat luas.
Program ini dirancang untuk menyatukan gerakan terkait verifikasi dan validasi data sosial.
Dena menegaskan, bahwa data yang akurat sangat dibutuhkan agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran.
"Karena dengan adanya data yang akurat, kita dapat memastikan kebijakan yang lebih tepat sasaran, menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya.
BACA JUGA:Terbaru Soal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Prabowo Akhirnya Bicara
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Hits di Ciater Subang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan Tiba
Wabup tak memungkiri, selama ini masyarakat selalu mengeluh bahwa penerima bantuan tidak tepat sasaran.
Nah, lewat program Saving Amal ini diharapkan kualitas data layanan sosial di Kabupaten Majalengka dapat diperbaiki. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: