Kebijakan Baru Dedi Mulyadi, Pegawai Perempuan Boleh Bawa Anak ke Tempat Kerja

Kebijakan Baru Dedi Mulyadi, Pegawai Perempuan Boleh Bawa Anak ke Tempat Kerja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru tentang pegawai perempuan boleh membawa anaknya ke tempat kerja.-Tangkapan layar-Youtube @KangDediMulyadi

RADARCIREBON.COM - Kebijakan demi Kebijakan baru, terus dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam kepemimpinannya.

Terbaru, Mantan Bupati Purwakarta ini, memperbolehkan pegawai perempuan untuk membawa anaknya ke tempat kerja.

Hal tersebut diungkapkan pria yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) di acara Pengukuhan Ketua dan Pelantikan Pengurus PKK Provinsi Jawa Barat serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK / Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030, di Depok, 11 Maret 2025.

"Dan terakhir buat kebijakan pegawai perempuan, boleh membawa anaknya ke tempat kerja, tenpatkan di ruang bermain anak," ujar Dedi Mulyadi dikutip dari tayangan Youtube Info Kabinet dan Parlemen.

BACA JUGA:Kado Lebaran untuk Warga Jabar dari Dedi Mulyadi: Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus!

Dijelaskan Dedi, kebijakannya itu penting bagi pertumbuhan anak selama masa kembang dibawah bimbingan langsung orang tuanya.

"Kenapa penting, nanti anaknya bakal nempel (hubungan erat dengan orang tua). Itu lebih baik," ungkapnya.

Kondisi orang tua yang harus tetap berangkat bekerja, tidak serta merta meninggalkan kewajibannya mengurus anak yang masih dalam pertumbuhan.

Oleh karena itu, Dedi menyarankan dinas atau instansi tertentu, menyediakan ruangan khusus sebagai tempat penitipan anak bagi pegawainya.

BACA JUGA:Lomba Desa Dihilangkan, Dedi Mulyadi Siapkan Program Pengganti, Hadiah Rp7,5 Miliar

Dari pengalamannya, seorang anak jangan sampai dititipkan kepada orang lain ketika orang tuanya sibuk bekerja.

"Jangan sampai dititipkan ke neneknya atau bibinya," tegas KDM.

Sebelumnya kebijakan Dedi Mulyadi yang paling menyita perhatian, adalah larangan tentang study tour untuk sekolah di Jawa Barat.

Larangan tersebut, mendapat reaksi keras dari para pelaku usaha biro perjalanan, hotel, restoran dan tempat wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: