Gila! Tagihan Listrik PJU Membengkak, Dishub Kabupaten Kuningan Bertindak

Gila! Tagihan Listrik PJU Membengkak, Dishub Kabupaten Kuningan Bertindak

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti memimpin langsung razia sambungan listrik ilegal ke KWH PJU dengan melakukan penindakan tegas berupa pemutusan aliran listrik diluar kepentingan diluar-Andre Mahardika -RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten KUNINGAN membengkak dengan rata-rata diatas 400 persen per bulan. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti kepada wartawan, Rabu 19 Maret 2025.

Sejumlah fakta terkuak setelah melakukan rangkaian pemeriksaan secara berkelanjutan. Bahkan, hal serupa juga terjadi di berbagai desa-desa.

BACA JUGA:Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalulintas Selama Arus Mudik dan Balik 2025, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Bawa Harapan Baru, Erlazet Charity Resmikan Mitra Pemberdayaan Yatim di Kuningan

BACA JUGA:Nikmati Promo Levoit Ramadhan 2025 saat Membeli Air Purifier!

Hasilnya mengejutkan, ternyata banyak oknum yang sengaja menggunakan listrik dari PJU untuk kepentingan pribadi maupun golongan. 

Bahkan, dibeberapa desa, juga ditemukan juga pemakaian listrik oleh pihak desa tanpa izin.

Khadafi menjelaskan, sebagai contoh pemeriksaan, ditemukan sambungan listrik ilegal yang tersambung pada KWH milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan di Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Desa Jagara Kecamatan Darma, Desa Taraju Kecamatan Sidangagung dan Desa Jatimulya Kecamatan Cidahu.

Dijelaskan, yang dimaksud sambungan listrik ilegal itu adalah, koneksi aliran listrik dari KWH PJU milik Pemkab Kuningan kepada hal yang bukan untuk kepentingan penerangan PJU.

BACA JUGA:Belanja Kartu Ucapan Idul Fitri Pemkab Cirebon, Bunda Iroh: Tak Sejalan dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Kapan Penerapan Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa Dimulai? Simak Penjelasan Jasa Marga

BACA JUGA:Perang Terhadap Narkoba, Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 15 Kasus dalam Kurun Waktu Sebulan Setengah

"Ditemukan sambungan aliran listrik dari KWH PJU milik Pemkab yang digunakan untuk menerangi pasar desa, lapak pedagang, sambungan internet desa, mesin pompa air, lampu taman dan CCTV desa," jelas mantan Komandan Damkar Kabupaten Kuningan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase