Efek Dedi Mulyadi, Pemasukan Pajak Kendaraan Samsat Kuningan Tembus Rp357 Juta di Hari Pertama

Efek Dedi Mulyadi, Pemasukan Pajak Kendaraan Samsat Kuningan Tembus Rp357 Juta di Hari Pertama

Anntrean warga di salah satu sudut Kantor Samsat Kuningan, Jumat, 21 Maret 2025. -Andre Mahardika-Radarcirebon.com

 Lebih lanjut Aep menjelaskan. Dua hari terakhir ini Samsat Kuningan mencatat rekor pemasukan pajak kendaraan terbesar dalam sehari.

Untuk hari pertama sejak kebijakan Pemprov Jabar diberlakukan yakni, Kamis 20 Maret 2025, jumlah pemasukan pajak sudah lebih dari Rp300 juta.

BACA JUGA:PLN Sempurnakan Gardu Induk 150 kV Kanci: Pasokan Listrik Idul Fitri di Wilayah Cirebon Aman

BACA JUGA:Menohok, Begini Komentar Ketua DPRD Soal Anggaran Damkar Kuningan Dipangkas 50 Persen

"Kalau pajak kendaraan mungkin mencapai, kemarin saja, hampir 357 juta. Kayaknya hari ini lebih banyak, bisa mencapai 400 jutaan," jelas Aep.

Efek Dedi Mulyadi dalam menerapkan kebijakan Pemprov Jawa Barat dirasakan pula oleh masyarakat.

Endang Supraptono, salah seorang warga Kuningan yang sedang mengantre di Samsat mengatakan, dirinya rela rela antre demi memanfaatkan momentum pemutihan denda dan tunggakan pajak.

"Yang pasti saya melanjutkan kabar baik dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi terkait adanya pemutihan pajak, sekaligus sebenarnya pajak masih lama, sekitar ada enam bulan tujuh bulan," jelasnya.

"Tapi mungpung ada program yang sangat baik, kita coba sambut informasi yang sangat baik ini, walaupun mengantre," imbuhnya.

Endang menuturkan, bahwa antrean di Samsat tidak seperti biasanya. Jumlah warga yang datang ke Samsat lebih jauh banyak.

"Saya coba menyikapi secara positif, contohnya tadi di tempat fotocopy, biasanya hanya satu dua orang, sekarang banyak. Artinya, walaupun ini hari Jum'at, kan biasanya pelayanan setengah hari ya, tapi mereka datang dari pagi," tutur Endang.

Irawan, warga Kuningan lainnya, datang ke Samsat setelah melihat video Dedi Mulyadi di media sosial.

Dia langsung tertarik memperpanjang pajak kendaraannya yang sudah mati bertahun-tahun.

Meunrut Irawan, alamat kendaraannya di Kota Depok, tapi bisa diurus di Kuningan.

"Saya mau majakin motor, ini kan motornya off lama, rencananya mau dipajakin sekarang, mungpung ada program dari Gubernur Kang Dedi,” kata Irawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: