Dedi Mulyadi Minta Proses Hukum Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan

Dedi Mulyadi Minta Proses Hukum Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.-Diskominfo Jabar-

RADARCIREBON.COM - Pengakuan adanya pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkutan umum (angkot) di Bogor membuat gempar jagat media sosial. Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi pun geram.

Bahkan, Dedi Mulyadi akan melakukan langkah hukum guna menyelidiki dugaan pemotongan dana kompensasi sopir angkot tersebut.

Meski, dari dari Dinas Perhubungan setempat menyatakan sudah mengembalikan dana kompensasi sopir angkot. Tapi, Dedi Mulyadi tak bergeming.

BACA JUGA:Momen Bersejarah, Peringkat FIFA Timnas Futsal Putra dan Putri Indonesia Naik Signifikan

BACA JUGA:Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, 3 Skema Disiapkan untuk Urai Arus Kendaraan

BACA JUGA:Klub Keluarga Djarum Como 1907 Semakin Menjauh dari Zona Degradasi Usai Tundukkan AC Monza

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum tetap harus dilanjutkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Tadi sopirnya sudah menyampaikan bahwa uangnya sudah dikembalikan. Namun, menurut saya, kasus ini tetap harus diselidiki agar tidak menjadi kebiasaan buruk,” kata gubernur dikutip dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu 6 April 2025.

Kedepan Dedi Mulyadi menginginkan agar penyaluran dana kompensasi kepada sopir dilakukan secara langsung dan transparan, tanpa perantara.

“Jangan menitipkan uang. Di Indonesia ini kalau menitipkan uang bisa jadi satu, tetapi kalau menitipkan pacar bisa jadi dua,” canda Dedi, mengkritik kebiasaan buruk dalam sistem birokrasi.

BACA JUGA:Polwan Polresta dan Kowal Lanal Cirebon Hibur Pemudik, Kombes Pol Sumarni: Wujud Sinergitas TNI dan Polri

BACA JUGA:Kemenhub Fasilitasi Mudik dan Balik Gratis, Walikota Effendi Edo: Terimakasih, Bisa Tekan Kecelakaan

Sebelumnya, guna mencegah kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor jelang arus mudik dan balik lebaran 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta kepada sopir angkot, penarik becak dan andong agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik berlangsung.

Guna mengganti penghasilan yang hilang dari para pekerja informal tersebut, lewat keputusannya, Dedi Mulyadi memberikan dana kompensasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: