Lucky Hakim Bakal Dipanggil Kemendagri, Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Kemendagri akan panggil Lucky Hakim karena liburan ke jepang tanpa izin.-Lucky Hakim - Ig-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Aksi liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang menuai kontroversi.
Apalagi, Lucky Hakim yang saat ini sudah menjadi pejabat publik, tidak melakukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat.
Alhasil, Kemendagri pun akan segera memanggil Lucky Hakim untuk dimintai klarifikasi.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Senin 7 April 2025.
BACA JUGA:Kepadatan Arus Lalulintas H+7 Menurun, Kapolres Cirebon Kota: Situasi Mulai Terkendali
"Pemanggilan akan dilakukan segera setelah yang bersangkutan kembali ke Tanah Air dan memulai kembali aktivitasnya di Indramayu," ujar Bima Arya.
Dalam kesempatan itu, Bima yang notabene mangan Walikota Bogor ini menjelaskan bahwa setiap kepala daerah (KDH) maupun wakil kepala daerah (WKDH) diwajibkan memperoleh persetujuan dari menteri dalam negeri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah telah dijelaskan secara tegas dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Presiden Beri Hadiah 1.000 Burung Hantu untuk Petani di Majalengka
BACA JUGA:Warga Batembat Cirebon Ngeluh Jalan Rusak, Aktivitas Terganggu
BACA JUGA:Lupakan Jairo, Kenzo Riedewald Lebih Siap Dinaturalisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: