Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Uang Kompensasi untuk Sopir Angkot Bakal Terus Digulirkan

Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Uang Kompensasi untuk Sopir Angkot Bakal Terus Digulirkan

Gubernur Jawa Barat bakal melanjutkan program pemberian uang kompensasi bagi sopir angkot di hari libur nasional lainnya.-Tangkapan Layar-Youtube @KangDediMulyadi

RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi bagi para sopir angkutan kota (Angkot), penarik becak dan delman, menjelang mudik Lebaran 2025 kemarin.

Dengan uang kompensasi itu, para sopir angkot, penarik becak maupun delman, diharapkan tidak beroperasi selama mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Harapannya, jalur yang biasa menjadi tempat mangkal mereka, tidak terjadi penumpukan kendaraan maupun orang yang bisa menggangu kelancaran arus mudik maupun arus balik.

Hasilnya, lalu lintas jadi lancar. Di lokasi yang biasa terjadi kemacetan karena banyaknya becak, angkot maupun delman, tidak terjadi penumpukan kendaraan.

BACA JUGA:PDAM Kabupaten Cirebon Tanggapi Protes Calon Pelanggan Baru yang Mengeluh di Medsos Gubernur Dedi Mulyadi

Dikutip dari tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel, pemberian uang kompensasi bagi para sopir angkot, bakal kembali digulirkan selain di momen lebaran.

"Ide ini (Pemberian uang kompesnasi) bakal berkelanjutan," ucap Dedi Mulyadi dikutip radarcirebon.com, Selasa 8 April 2025.

Untuk menjalankan ide tersebut, Dedi Mulyadi bakal memerintahkan Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk mendata setiap sopir angkot.

Menurut Dedi, setiap kali musim liburan atau libur nasional hari besar, beberapa jalur menuju tempat wisata kerap terjadi kemacetan.

BACA JUGA:Lucky Hakim Diperiksa Terkait Liburan ke Jepang, Bima Arya Bilang Begini

Kondisi tersebut, salah satunya karena banyaknya angkutan umum yang mangkal sehingga arus lalu lintas menjadi tersendat.

"Kan suasana seperti hari Lebaran, terjadi juga di hari-hari besar lainnya menuju tempat wisata," jelas Dedi.

Oleh karena itu, keberadaan angkutan umum yang menjadi salah satu penyebab kemacetan, harus berhenti beroperasi di waktu libur tersebut.

Namun sebagai gantinya, para pekerja angkutan umum, bakal menerima uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerjasama dengan salah satu bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: