Tegas! Dedi Mulyadi Minta Hentikan Penggalangan Dana di Jalan Atasnamakan Pembangunan Rumah Ibadah

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi ikut turun membersihkan sampah di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis 10 April 2025.-Biro Adpim Jabar-RADARCIREBON.COM
SUKABUMI, RADARCIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.
Dedi Mulyadi menegaskan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.
Penegasan ini disampaikan Dedi Mulyadi saat berkunjung di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis 10 April 2025.
Dedi Mulyadi mengatakan sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.
BACA JUGA:Sempurna! Gasak Afganistan 2-0, Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-17 Tanpa Kalah
BACA JUGA:Pimpin Upacara Sertijab dan Kenaikan Pangkat, Begini Pesan Dandem 063 Sunan Gunung Jati
BACA JUGA:Berti Club, Tempat Hiburan Malam di Cirebon yang Tawarkan Live DJ Perform
Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande tersebut yang dilakukan di tengah jalan.
"Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.
"Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua," ujarnya.
Dedi menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa tersebut.
Ia menyebut membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.
BACA JUGA:Jaga Kualitas Jalan Provinsi, Dedi Mulyadi Instruksikan Hal Ini Kepada Petugas Kebersihan
BACA JUGA:Inilah Tips Berkendara Aman Saat Menghadapi Kemacetan
"Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini," ujarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi turut mengajak masyarakat Jabar, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong.
Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.
"Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jabar harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase