Kesulitan Data, DPRD Segera Bentuk Pansus BPJS

Dr Sophi Zulfia SH MH Ketua DPRD-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon terganggu. Pasalnya, Keistimewaan BPJS kesehatan itu hilang. Kondisi ini membuat banyak warga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Terang saja, aktivasi kepesertaan dalam 1x24 jam—tidak lagi berlaku.
Persoalan ini pun menjadi perhatian serius pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, segera membentuk pansus BPJS. Pansus ini akan bekerja mencari solusi yang berkaitan dengan BPJS.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH membenarkan pihaknya mewacanakan pembentukan pansus BPJS. Rencana itu menyusul sulitnya masyarakat mengakses pelayanan kesehatan melalui keistimewaan BPJS.
"Hari ini kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 76 persen sekarang menjadi 73 persen. Ini harus ada langkah cepat," ujar Sophi, Minggu (12/4).
BACA JUGA:Geger Penyelewengan Dana Desa di Cipaku Majalengka, Inspektorat Langsung Bergerak
Sebelum membuat pansus, kata Sophi, akan terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Tujuannya, agar permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik.
"Target kami jelas, kepesertaan BPJS harus kembali mencapai minimal 80 persen. Itu penting agar akses layanan kesehatan tetap terjamin bagi masyarakat," terangnya.
Terkait komunikasi dengan pihak BPJS, Sophi mengaku, pihaknya telah berupaya menjalin koordinasi. Sayangnya, hingga kini BPJS belum memberikan data kepesertaan yang akurat.
"Kami butuh data yang valid, baik terkait peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta mandiri, maupun yang ditanggung pihak lain. Tanpa data itu, bagaimana kami bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal?” ungkapnya.
BACA JUGA:Ciri Khas Baru dari Kabupaten Cirebon, Bukan Nasi Jamblang!
DPRD, lanjut Sophi, juga siap membantu BPJS dalam menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Bahkan, politikus PDIP itu menegaskan pihaknya akan mengawal proses pembentukan Pansus hingga tuntas.
"Permasalahan terbesarnya saat ini ada di peserta BPJS mandiri, di mana banyak dari mereka yang menunggak iuran. Dinas Kesehatan dan BPJS tentu lebih paham kondisi ini, dan kami minta semua pihak duduk bersama mencari solusi," paparnya.
Ia menambahkan, persoalan ini juga akan dibawa ke tingkat pusat melalui DPR RI, mengingat kebijakan BPJS adalah bagian dari kewenangan pemerintah pusat. (sam)
BACA JUGA:Banyak Promo di Cordela Hotel Cirebon Setelah Okupansi Naik 87 Persen di Libur Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: