7 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Cirebon April 2025, TKP dari Jamblang sampai Gebang

7 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Cirebon April 2025, TKP dari Jamblang sampai Gebang

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumrani dan jajaran saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin (14/4/2025). -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolresta Cirebon merilis pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba selama April 2025.

Konferensi pers digelar di Mapolresta Cirebon, Senin, 14 April 2025. Dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Dijelaskan bahwa, selama April 2025 jajaran Satres Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap  7 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 9 tersangka.

Adapun kasus yang bergasil diungkap terdiri dari 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 3 kasus penyalahgunaan obat keras terbatas.

BACA JUGA:Di Majalengka Dana Desa Diduga untuk Judi Online, Sekdes Cipaku Jadi Sorotan

BACA JUGA:Geger Penyelewengan Dana Desa di Cipaku Majalengka, Inspektorat Langsung Bergerak

“Hari ini kami menyampaikan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran reserse narkoba Polresta Cirebonn selama bulan April sampai dengan hari ini, tanggal 14 April 2025,” ujar Kombes Sumarni di hadapan para wartawan.

Dijelaskan oleh Kapolresta bahwa dari 7 kasus yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polresta Cirebon berhasil menangkap 9 tersangka.

Terdiri dari 6 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 3 tersangka kasus penyalahgunaan obat keras terbatas.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7,92 gram barang bukti sabu dan 1.182 butir barang bukti obat keras terbatas.

BACA JUGA:'Kabupaten Cirebon Gupak Luh' Sebutan Baru dari Warga Cirtim, Ini Maknanya

BACA JUGA:Mahasiswa Tanam Ganja di Dalam Kamar Langsung Sial, Nasibnya Sekarang Begini

Dikatakan oleh Kombes Sumarni, bahwa dengan menyita barang bukti tersebut, Polresta Cirebon diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 387 orang dari peredaran obat keras terbatas.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas ini tersebar di sejumlah wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: