Didepan Buruh dan Pengusaha, Bupati Imron Singgung Soal Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan Budiman bersama buruh dan pengusaha. -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, dalam sebuah pertemuan dengan serikat pekerja dan perwakilan perusahaan, yang juga dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kewajiban dan hak para buruh.
Ia menekankan bahwa para pekerja harus tetap menjaga kualitas kerja dan loyalitas terhadap perusahaan, sembari memastikan hak-haknya, seperti jaminan sosial tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Mengapa TNI Dukung Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kota Cirebon? Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:WOW! Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Jadi Komisaris bank bjb, Begini Komentar Dedi Mulyadi
“Kami menghimbau para buruh agar tetap menjaga kualitas kerja. Jika ada permasalahan, segera komunikasikan dengan pihak berwenang agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” kata Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Rabu 16 April 2025.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan.
Bila ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam hubungan kerja, pemerintah siap turun tangan untuk melakukan mediasi.
“Begitu pula kepada para pengusaha, kami tekankan agar tidak mengabaikan hak-hak dasar buruh, seperti jaminan sosial dan keamanan kerja," tambahnya.
BACA JUGA:Gelar RUPST, bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
BACA JUGA:Kepala BGN Angkat Bicara Soal Penyaluran Anggaran di SSPG Kalibata Jakarta: Kami Sudah Salurkan Dana
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus aktif memfasilitasi dialog antara serikat pekerja, perusahaan, hingga kuasa hukum masing-masing pihak.
Hal ini dilakukan demi menjaga iklim investasi yang kondusif tanpa mengorbankan kepentingan pekerja lokal.
“Kami ingin menciptakan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan buruh. Harmoni hubungan industrial ini sangat penting, karena di satu sisi kita ingin menarik investor, tapi di sisi lain, peluang kerja bagi masyarakat Cirebon harus tetap dijaga,” ujar Novi.
Dalam kesempatan tersebut, Novi juga menjelaskan bahwa isu outsourcing menjadi perhatian utama. Menurutnya, aturan ketenagakerjaan yang berlaku hanya membolehkan outsourcing untuk pekerjaan tertentu seperti keamanan (security) dan layanan kebersihan (cleaning service).
BACA JUGA:Antisipasi Terjadinya Pohon Tumbang Disekitar Stasiun Cirebonprujakan, PT KAI Daop 3 Lakukan Ini
BACA JUGA:Tegas! Gedung Sate Hanya Boleh Digunakan untuk Kegiatan Pemerintahan, Nih Dasar Hukumnya
Untuk pekerjaan inti seperti operator dan produksi, perusahaan wajib mengikuti sistem kerja kontrak (PKWT) atau tetap (PKWTT) sesuai regulasi.
"Outsourcing hanya diperbolehkan untuk bidang tertentu. Kalau untuk operator atau tenaga inti, harus mengikuti ketentuan formal PKWT atau PKWTT. Kami juga mengawasi ketat praktik-praktik yang bisa merugikan pekerja,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia pada 11 April 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati adanya pembahasan internal terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Bulan April Ini Informa Gulirkan Ekstra Diskon Semua Transaksi
Novi menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan terus menjaga komunikasi terbuka dan aktif dengan seluruh elemen ketenagakerjaan, termasuk UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan aparat kepolisian, guna memastikan tidak ada provokasi dari pihak luar yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa proses ini bertujuan menciptakan ketenangan bekerja dan keberlangsungan usaha.”
“Data tenaga kerja lokal juga akan menjadi dasar dalam merancang rekrutmen tenaga kerja baru, agar masyarakat sekitar perusahaan tetap mendapatkan prioritas,” tutup Novi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase