Sekda Jabar Tegaskan Pergeseran APBD 2025 Untuk Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi bersama Sekda Jabar Herman Suryatman.-Biro Adpim Pimpinan-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menegaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan secara akuntabel dan efisien, sesuai dengan ketentuan dan kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini sesuai dengan diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami melakukan efisiensi sangat signifikan mencapai Rp5,1 triliun dan prosesnya langsung dipimpin Pak Gubernur.”
Hasilnya direalokasikan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat sesuai visi dan misi Kepala Daerah, serta sejalan dengan program prioritas nasional," tegas Herman Suryatman di Kota Bandung, Sabtu 19 April 2025.
BACA JUGA:Kronologi Petani di Panongan Lor Tewas Tersambar Petir, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Realokasi anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur Rp3,6 triliun (jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan dan sanitasi). Kemudian pendidikan Rp1,3 triliun, dan kesehatan sebesar Rp122,9 miliar.
Selain itu untuk penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi Rp35,5 miliar.
Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa hasil efisiensi anggaran dialokasikan untuk keperluan Lembur Pakuan, dapat dijelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Itu keliru dan tidak benar. Seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan, diantaranya penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni hingga penerbitan buku budaya. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Barat," ujar Herman.
BACA JUGA:PSSI Ulang Tahun ke-95, Begini Harapan Erick Thohir Terhadap Perkembangan Sepakbola Nasional
BACA JUGA:Nahas! Petani Panongan Lor Cirebon Tewas Tersambar Petir di Siang Bolong
Dijelaskan lebih jauh, terkait dengan penerbitan buku budaya, didalamnya riset komprehensif budaya Jabar yang dilakukan secara ilmiah yang akan melibatkan profesional dari berbagai bidang terkait.
Untuk kegiatan safari pembangunan, Herman menggarisbawahi bahwa itu bukan perjalanan dinas atau kunjungan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
"Ini kegiatan terobosan untuk memberikan layanan gratis jemput bola kepada masyarakat dan malam harinya sosialisasi program pembangunan melalui hiburan seni pertunjukan.”
“Ada tuntunan dan ada juga tontonannya. Lazimnya seni Sunda, menghibur, dan bermakna," ucapnya.
Herman menjelaskan, saat ini kegiatan yang dikemas dengan tagline "Nganjang Ka Warga" telah dilaksanakan dua putaran, yakni di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, dan Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:Kabupaten Tasikmalaya Gelar PSU, Sekda Jabar: Hasilnya Semoga yang Terbaik
BACA JUGA:Beraksi di Kuningan, Sepeda Motor Hasil Curian Dibawa ke Lampung
"Antusiasme warga sangat tinggi. Semua menyambut dengan riang gembira. Kegiatan Nganjang Ka Warga ini akan dilaksanakan setiap minggu dan berkeliling ke berbagai pelosok di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat," ungkapnya.
Efisiensi perjalanan dinas
Herman menyampaikan pula, pada pergeseran APBD 2025 telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 miliar atau berkurang lebih dari 51 persen dari total perjalanan dinas.
"Pemprov Jabar terdepan dan tercepat dalam melaksanakan instruksi Bapak Presiden terkait efisiensi ini. Pak Gubernur meminta kami memastikan pelaksanaannya juga yang terbaik untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa," ucap Herman.
Pergeseran APBD 2025 Jabar disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak dua kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat.
BACA JUGA:Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD Jabar sesuai dengan ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.
"Kami sangat transparan bahkan proses pembahasannya di- upload oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau.”
“Warga pun bisa mengakses struktur pergeseran APBD 2025 dimaksud kapan saja dan dimana saja, di website JDIH Pemprov Jabar," pungkas Herman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: