Piala Pertiwi U-14 dan U-16 Belum Kantongi Izin, Kadispora Kota Cirebon Dipanggil Polres Cirebon Kota

Subagja Owner Bina Sentra Football Academy didamping kuasa hukumnya dan Irawan Wahyono, Kadispora Kota Cirebon ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Selasa siang 29 April 2025.--
Masih di tempat yang sama, Owner Bina Sentra Football Academy, Subagja yang hadir bersama kuasa hukumnya mengungkapkan, pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi atas ketidaksesuaian prosedur perizinan dari pihak penyelenggara.
"Sampai saat ini turnamen Piala Pertiwi belum mengantongi izin lengkap, rekomendasi dari Polsek, hingga Polres dan Polda yang merupakan prasyarat penting untuk memperoleh izin keramaian."
"Dari hasil pertemuan tadi diketahui bahwa panitia hanya memiliki rekomendasi dari Dispora dan lampiran surat dari PSSI yang ditujukan ke Asprov."
BACA JUGA:Kolaborasi dengan Telkom, SMKS Singaparna Selenggarakan Uji Kompetensi Siswa
BACA JUGA:Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
"Padahal, untuk mengeluarkan izin penggunaan Stadion Bima, harus disertai lampiran dari PSSI, rekomendasi dari Asprov, Askot, serta izin dari Bina Sentra FA sebagai pengelola Stadion Bima yang terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2024 sudah sah disewakan oleh pihak Bina Sentra selama 5 tahun hingga 2029 yang diatur dalam perjanjian sewa-menyewa aset stadion," ungkapnya.
Subagja menjelaskan, pihak Polres Cirebon Kota tidak akan mengeluarkan izin keramaian dan keamanan turnamen Piala Pertiwi tersebut jika syarat-syaratnya tidak dipenuhi.
"Pihak panitia tadi menyanggupi untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam waktu dua hari, atau paling lambat pada 1 Mei 2025."
"Kalau sampai tanggal 1 semua sudah lengkap, saya siap mengeluarkan rekomendasi ijin keramaian pelaksanaan kegiatan di Stadion Bima."
"Tapi kalau tidak terpenuhi, kami tidak akan bertanggungjawab atas konsekuensinya," tegasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase