Ok
Daya Motor

Respon Janji Presiden Kepada Buruh, Menaker Susun Peraturan untuk Hapus Outsourcing

Respon Janji Presiden Kepada Buruh, Menaker Susun Peraturan untuk Hapus Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung peringatan puncak Hari Buruh Nasional 2025 dan menyerahkan 100 rumah subsidi untuk para buruh.-@prabowo-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar baik datang untuk para buruh atau pekerja yang saat ini berstatus sebagai tenaga kerja alih daya atau outsourcing.

Sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri May Day 1 Mei 2025 di Jakarta kemarin yang akan menghapus sistem outsourcing.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengkajian penghapusan outsourcing.

Kemudian, hasil kajian tersebut akan dituangkan kedalam penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Outsourcing.

BACA JUGA:Sanksi Kadispora Kota Cirebon Irawan Wahyono Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat, Begini Penjelasan Sekda

BACA JUGA:10 Dosa Dispora di Mata KNPI Kota Cirebon, Termasuk Urusan Stadion Bima

BACA JUGA:Demo KNPI Kota Cirebon, Foto Kadispora Irawan Wahyono Dipasang di Keranda

“Kebijakan presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan peraturan menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun," kata Yassierli, dikutip dari Beritasatu.com, Jumat 2 Mei 2025.

Menaker menyebutkan bahwa desakan penghapusan outsourcing telah disampaikan oleh buruh dan pekerja selama hampir dua dekade terakhir. 

Sebab, pelaksanaan outsourcing diberbagai perusahaan menimbulkan berbagai permasalahan dan cenderung merugikan pihak buruh atau pekerja.

"Misalnya, pengalihan core business, ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karier, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja," sebutnya.

BACA JUGA:Hardiknas 2025 Sekda Herman: Momentum Wujudkan Generasi Gapura Panca Waluya

BACA JUGA:Djadjang Nurdjaman Kembali ke Persib Bandung, Geser Bojan Hodak?

BACA JUGA:Innalillahi, 400 Siswa Diduga Keracunan MBG, 27 Orang Dilarikan ke Puskesmas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: