Update Penyelidikan Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon Sampai Mana? Simak Nih Penjelasan Kasi Intel Kejari

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi ditemui RadarCirebon.Com di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Penyelidikan terhadap Kasus dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon masih bergulir.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus berupaya menyelidiki kasus ini. Di sisi lain, sejumlah kalangan di Kota Cirebon menilai penyelidikan kasus tersebut lamban.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi menjelaskan, perlu adanya proses audit dalam penyelidikan kasus ini.
Oleh karena itu, menurut dia, prosesnya terkesan lambat. Proses audit ini penting untuk membuktikan adanya kerugian keuangan negara.
BACA JUGA:Anak Kades Aniaya Warga Terancam 5 Tahun Mendekam di Penjara
BACA JUGA:Glotrak! Rp2,6 Miliar Alokasi Perbaikan Jalan Halimpu-Wangkelang Tahun Ini
Menurut Slamet, itu adalah unsur penting dalam pengungkapan tindak pidana korupsi.
"Dalam kasus ini ada unsur kerugian keuangan negara. Maka, kami tidak bisa menetapkan siapa yang bertanggung jawab tanpa ada hasil dari ahli auditor. Sampai sekarang kami masih terus berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung nilai kerugiannya," jelasnya.
Mengenai pemanggilan saksi, Slamet mengungkapkan, sebagian besar saksi telah diperiksa.
Namun, ke depan masih akan ada beberapa saksi tambahan, terutama dari kalangan siswa penerima manfaat PIP aspirasi tersebut.
BACA JUGA:Baru 25 Unit, Kabupaten Cirebon Kebut Bentuk Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado
"Setelah hasil audit dari Inspektorat keluar dan dinyatakan ada kerugian keuangan negara, insyaallah kami akan segera menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon,"ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya kasus serupa di sekolah lain, menurut Slamet, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: