Miras Hasil Razia Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan oleh Polresta Cirebon

Polresta Cirebon musnahkan ribuan botol miras berbagi merek di Mapolresta Cirebon, Kamis 8 Mei 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan dimusnahkan oleh Polresta Cirebon.
Pemusnahan berlangsung usai konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Cirebon pada Kamis 8 Mei 2025 dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Kepada wartawan, Kombes Pol Sumarni mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang transformasi Kabupaten Cirebon sebagai kawasan industri yang ramah investasi.
"Total miras pabrikan yang kami musnahkan hari ini sebanyak 4.974 botol dengan nilai taksiran mencapai Rp258.440.000,-."
BACA JUGA:Cegah Serangan Hewan Buas, Warga Cikondang Kuningan Berlalukan Kebijakan Ini
BACA JUGA:Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei 2025, Finish di Gedung Sate
"Selain itu, terdapat pula 4.310 botol miras tradisional jenis ciu senilai Rp 86.200.000, serta 1.342 liter tuak senilai Rp 6.710.000 yang ikut dimusnahkan," katanya.
Disebutkan Kapolresta Cirebon, barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi rutin malam hari yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba dan fungsi lainnya di lingkungan Polresta Cirebon sepanjang Mei 2025.
"Mengkonsumsi miras tidak hanya merusak kesehatan, namun juga kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di masyarakat."
"Kami (Polresta Cirebon) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan barang terlarang."
"Mari kita bersama-sama ciptakan Kabupaten Cirebon yang aman, kondusif, dan ramah bagi investor."
BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Jalan Rusak Jilid II, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Janjikan Perbaikan Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase