Rokok Ilegal Marak di Kuningan, 5 Kecamatan Disasar Petugas Gabungan, Ini Hasilnya

Rokok Ilegal Marak di Kuningan, 5 Kecamatan Disasar Petugas Gabungan, Ini Hasilnya

Tim gabungan menyita ribuan bungkus rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berlangsung selama dua hari di 5 kecamatan di Kabupaten Kuningan.--Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Peredaran rokok ilegal mulai marak di Kabupaten KUNINGAN. Dari 5 kecamatan yang disisir, petugas gabungan berhasil temukan barang terlarang tersebut.

Untuk mencegah peredaran rokok ilegal semakin meluas, petugas gabungan melakukan razia dengan menyasar sejumlah toko-toko yang tersebar di Kabupaten Kuningan.

Razia rokok ilegal ini, melibatkan petugas gabungan yakni, Satpol PP Kabupaten Kuningan, Bea Cukai Cirebon, Polres Kuningan, Subdenpom, Diskopdagperin dan Bagian Ekonomi Setda Kuningan. 

Razia kali ini menyasar lima wilayah. Diantaranya, Kecamatan Kadugede, Kecamatan Kuningan, Kecamatan Sindangagung, Kecamatan Ciawigebang dan Kecamatan Lebakwangi.

BACA JUGA:4 Makanan di Cirebon Ini Cocok Untuk Sarapan Pagi

Hasilnya, ribuan bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai, berhasil disita petugas. Razia bertajuk Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal oleh tim gabungan tersebut berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (7-8/5/2025).

Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ini gencar dilakukan petugas, lantaran peredaran rokok ilegal dianggap merugikan keuangan negara karena tidak ada pendapatan.

Kasat Pol PP Kuningan Agus Basuki melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Hendrayana menjelaskan, operasi BKCHT dilakukan dalam rangka menekan peredaran barang kena cukai ilegal. 

Razia ini kali ini fokus menyasar toko maupun warung-warung yang menjual rokok ilegal.

BACA JUGA:Ini Dia 3 Café di Kuningan yang Cocok Buat Nongkrong

"Berdasarkan dasar hukum yang dijalankan, ditemukan beberapa pelanggaran terkait Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai," jelas Hendrayana dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Jumat, 9 Mei 2025.

Sebanyak 5 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kuningan, menjadi target petugas untuk melakukan razia.

"Kami menyisir beberapa tempat yang tersebar di Kecamatan Kadugede, Kuningan, Sindangagung, Ciawigebang dan Kecamatan Lebakwangi," terangnya.

Dalam operasi tersebut, Kabid Hendrayana merinci kios atau warung yang diperiksa petugas gabungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: