Coblosan di 12 TPS Diulang

Coblosan  di 12 TPS  Diulang

*Parpol Protes, Banyak Kertas Suara Tertukar CIREBON - Kisruhnya surat suara tertukar di wilayah Cirebon dan sekitarnya, membuat partai politik protes. Ketua DPC Partai Gerindra Eman Sulaeman mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. Eman memprotes tentang munculnya surat suara tertukar. Eman kepada Radar mengatakan, kedatangannya ke KPU untuk memprotes tentang munculnya surat suara yang tertukar. Kondisi ini jelas merugikan partainya, apalagi di kota Cirebon ada sekitar 12 TPS yang surat suaranya tertukar. Persoalan ini, kata Eman, jelas merugikan partainya karena harus kerja double. Jika pemilu ulang dilakukan, tandasnya, maka anggaran yang sudah disiapkan membengkak, sedangkan KPU tidak punya anggaran mengganti rugi partai politik khususnya membiayai saksi. “Jelas ini merugikan partai kami, makanya saya ke KPU untuk menyampaikan protes,” kata Eman. Komisioner KPU, Dita Hudayani SH mengakui adanya peristiwa tertukarnya surat suara di 12 TPS di Kecamatan Lemahwungkuk dan Kecamatan Kejaksan. Namun, lanjutnya, terpaksa sengaja dilakukan. Namun demikian, kata Dita, KPU sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) KPU No 275/2014 tentang surat suara yang tertukar bukan di dapilnya, maka akan diadakan pemungutan suara ulang, kemudian ditindaklanjuti surat KPU nomor 306/2014 tentang penanganan surat suara tertukar. Intinya bahwa surat suara tertukar itu dilakukan pemungutan ulang berdasarkan surat suara tertukat di TPS mana atau lembaga (jenis surat suara) apa. “Ini hanya DPRD kota yang tertukar,” kata Dita. Lebih jauh Dita menegaskan, tertukarnya surat suara bukan dari KPU Kota Cirebon, akan tetapi itu kesalahan dari boks kertas suara yang dikirim dari KPU RI. Seperti biasanya dalam satu boks ada 1 jenis contoh surat suara yang terpasang di kardus sebagai bukti kalau itu adalah surat suara seperti yang tertera di di atas kardus. “Tidak mungkin diperiksa satu per satu,” kata Dita. Disinggung kapan pemungutan suara ulang digelar, Dita belum bisa menjelaskan karena masih menunggu keputusan ketua KPU. Namun demikian, Dita menegaskan kondisi ini terjadi tidak hanya di Kota Cirebon, akan tetapi di beberapa dearah di luar Cirebon. Dirinya menegaskan, tertukarnya surat suara bukan di tempat lain, akan tetapi karena kekurangan surat suara. Berbeda dengan dapil I Harjamukti dan Kesambi, sebanyak 3 TPS mengalami kekurangan surat suara. Ketiga TPS itu Kelurahan Larangan kurang 100 surat suara DPRD Provinsi, Kecamatan Kesambi 2 TPS kekurangan surat, yakni Kelurahan Karya Mulya TPS 34 dan TPS 50 surat suara DPD, TPS 15 Kesambi kurang 59 surat suara. Sementara itu, Ketua KPU Emirzal Hamdani SE Ak dalam status BBM-nya tadi malam menjelaskan, pemungutan suara ulang di 12 TPS daerah pemilihan Kejaksan dan Lemahwungkuk akan dilaksanakan hari Minggu 13 April 2014. BANYAK CALEG BAGI DUIT Sementara itu, dalam pelaksanaan pemilu bersih, ternyata di lapangan menemukan kendala. Banyak pembagian uang saat malam pencoblosan, hanya saja Panwaslu hingga sekarang kebingungan untuk menindaklanjuti, termasuk siapa yang akan ditindak terhadap money politic. Ketua panwaslu, Munarso SSos kepada wartawan membenarkan jika pihaknya memang menangkap tangan beberapa tim sukses yang mayoritas di daerah pinggiran, seperti yang dominan di Argasunya, Kalijaga, Kesambi dan Lemahwungkuk. Namun, ia tidak bisa serta-merta menindaknya lebih lanjut karena ketika ketahuan tim sukses langsung buru-buru membubarkan diri. Selain itu juga karena kondisi gelap, menurutnya muka dari para tim sukses samar. Namun memang diakuinya, ada beberapa yang dikenal, sehingga pihaknya akan segera memanggil tim sukses dan meminta keterangan lebih lanjut. \"Sekitar pukul 7-8 malam operasinya, tapi kita juga agak kesulitan karena harus ada yang memberi dan di beri,\" ujarnya. Ketika didesak tim sukses caleg dan partai mana, dirinya enggan menyebutkan siapa saja orang-orang tersebut, namun tetap akan dilakukan proses selanjutnya jika memang terbukti bersalah. Sehingga, siapapun itu menurutnya akan melakukan tindakan tegas oleh panwas, apalagi kalau ada indikasi pidana maka akan segera dilimpahkan. \"Besok (hari ini, red) kami akan memanggil semua pihak yang memang kedapatan membagi-bagikan kepada masyarakat. Memang yang susah saat ini, yang memberi mengakui sementara yang menerima enggan dijadikan saksi,\" ungkapnya. Namun apapun yang terjadi maka panwaslu akan tetap memproses temuan-temuan kecurangan di lapangan, karena semua itu bagian dengan kelancaran dalam pelaksanaan demokrasi. Sementara itu terpisah pengamat kebijakan publik, Agus Sukanda menegaskan bahwa apapun itu temuannya jangan sampai diselesaikan di belakang namun harus di proses. Dalam hal ini panwas harus berani tegakan aturan untuk mencoret caleg partai membujuk pemilih menggunakan uang. Operasi tertutup dengan cara serangan uang masih dilakukan caleg partai tertentu akibat sebagian masyarakat kurang teredukasi politik secara merata. Temuan tangkap tangan, saksi segera dibuatkan berita acara penyitaan alat bukti untuk menindaklanjuti proses hukum. \"Segera bikin berita acara dan tindak tegas, jangan ragu-ragu apalagi bermain-main dengan kasus tangkap tangan,\" ungkapnya. Menurutnya, panwaslu jangan ragu-ragu dan menyampingkan aturan. Ini perlu dilakukan kepada partai manapun tanpa pandang bulu supaya ada pembelajaran politik. Karena beragam modus money politik dilakukan partai /caleg pada akhir masa tenang. \"Finishing Touch\" ini menjadi ideologi baru bagi partai maupun caleg yang tidak bekerja secara optimal. Dirinya menganggap semua partai memahami modus ini. Cuma kurang baik dipraktekan pd saat gerakan anti money politik justru dikampanyekan oleh KPU. Jika ada keberanian dari Panwaslu menindak tegas dan selanjutnya hasil putusan proses hukum diumumkan kepada publik itu yang diharapkan rakyat. Tetapi apabila temuan tadi cuman hanya diberikan sanksi teguran dan atau sanksi administratif kepada pelaku politik uang. \"Kalau hanya sanksinya normatif, buat apa ada panwaslu segala. Makanya, harus tegas dan jangan main-main,\" ujarnya. (abd) //grafis/// TPS YANG AKAN DIGELAR PEMILU ULANG Kelurahan Kesenden 1. TPS 2 surat suara tertukar 18 posisi diamankan jumlah DPT 245 2. TPS 20 surat suara tertukar 9 diamankan 9 surat suara jumlah DPT 294 3. TPS 24 surat suara tertukar 20 diamankan 20 jumlah DPT 356 4. TPS 25 surat suara tertukar 19 dikembalikan 19 jumlah DPT 380 5. TPS 6 6. TPS 15 Kelurahan Sukapura 1. TPS 7 surat suara tertukar 19 dikembalikan 19 jumlah DPT 407 2. TPS 11 surat suara tertukar 63 surat suara diganti 44 surat suara dikembalikan 63 jumlah DPT 380 3. TPS 8 surat suara tertukar 50 surat suara diganti 50 dikembalikan 50 jumlah DPT 419 4. TPS 9 surat suara tertukar 66 surat suara diganti 66 surat suara dikembaliukan 66 jumlah DPT 403 5. TPS 10 surat suara tertukar 25 surat suara diganti 25 surat suara dikembalikan 25 jumlah DPT 382 Kelurahan Pegambiran 1. TPS 17 surat suara tertukar 26

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: