Bappeda Lama akan Jadi Embung

Bappeda Lama akan Jadi Embung

Masih Aset Provinsi, Pemkot Segera Ajukan Permohonan CIREBON– Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Cirebon yang lama di Jl Cipto akan diusulkan menjadi embung penadah air hujan. Saat ini, Bappeda memiliki kantor baru di Jl Brigjen Darsono By Pass. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, kantor Bappeda lama merupakan aset milik Provinsi Jawa Barat. Untuk mengelola aset itu, Pemkot Cirebon harus mengajukan permohonan pemanfaatan aset yang ditujukan kepada pemilik aset. “Itu masih aset provinsi. Belum diserah terimakan ke pemkot. Kalau ingin mengelola atau memanfaatkan, harus izin terlebih dahulu,” ujarnya kepada Radar, Jumat (11/4). Menurut Yoyon, kantor Bappeda lama bisa saja diubah menjadi embung. Hal itu dilakukan jika mendapatkan persetujuan dari Provinsi Jawa Barat. Ke depan, DPUPESDM akan menyampaikan secara rinci dan detail kepada wali kota, terkait keinginan mengubah kantor Bappeda lama menjadi embung. “Secara resmi saya belum melaporkan ke wali kota. Tapi secara lisan sudah,” tukasnya. Pembuatan embung di bekas kantor Bappeda itu bukan tanpa alasan. Meskipun lahannya tidak terlalu luas untuk ukuran embung pada skala normal, namun Yoyon yakin kehadiran embung di Jl Cipto akan mampu mengurangi genangan air dan debit air tergenang di jalan protokol tersebut. Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM,sebagai pemegang kebijakan tertinggi dapat mengajukan permohonan kepada Provinsi Jawa Barat melalui koordinasi Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Sebab, bagian yang dipimpin Kadini SSos itu bertugas mengelola aset dan hal-hal terkait lainnya. “DPUPESDM akan membantu dengan membuat kajian teknis. Kami siap berkoordinasi dengan bagian Perlengkapan Setda,” terang Yoyon. Sementara, Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cirebon, Kadini SSos mengatakan bekas kantor Bappeda itu memang milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selama ini, pemkot diperbolehkan menempati dan memanfaatkan. Jika kemudian wali kota mengusulkan mengubah bekas kantor Bappeda itu menjadi embung, Bagian Perlengkapan akan melaksanakan instruksi sesuai tupoksi. Jika kajian teknis yang dilakukan Bappeda dan DPUPESDM telah disetujui oleh wali kota, Kadini menunggu perintah selanjutnya. Sedangkan, untuk anggaran pembuatan embung ke depannya, diserahkan kembali kepada SKPD teknis yang menangani. Dalam hal ini, DPUPESDM paling berkompeten dalam membuat atau membangun infrastruktur. Terlebih, ide membuat embung di bekas kantor Bappeda itu berasal dari Kepala DPUPESDM Yoyon Indrayana. “Saya yakin sudah ada kajian teknis. Jika membuat embung itu terbaik dalam membantu menanggulangi banjir di Jl Cipto, bisa dibahas bersama,” ucapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: