Massa Kepung Galian C di Luragung Kuningan, Dinilai Langgar Kesepakatan
Ratusan orang warga Desa Gunung Karung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, menggelar aksi menolak Galin C di wilayah mereka.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Massa kepung Galian C di Luragung, Kabupaten Kuningan, Senin, 2 Juni 2025.
Massa berjumlah ratusan orang ini berasal dari Desa Gunung Karung, Kecamatan Luragung.
Mereka mendatangi lokasi Galian C, pada hari Senin, 2 Juni 2025, dengan membawa spanduk bernada protes.
Massa juga meneriakan tuntutan agar salah satu perusahaan yang beroperasi di sana ditutup.
BACA JUGA:Diklaim Berhasil, Ketua DPRD Kuningan Kritik Program 100 Hari Kerja
BACA JUGA:Ketika Polwan dan Dinsos Berkolaborasi di Dapur Umum Gunung Kuda Cirebon
Dari video yang diterima redaksi, terlihat massa mengepung lokasi Galian C tersebut.
Sejumlah warga diantaranya juga membentangkan spanduk dengan nada penolakan adanya operasi galian tanah dan pasir yang diduga ilegal.
Selain membubarkan pekerja Galian C, warga juga menyetop operasional alat berat beko. Termasuk menghentikan lalu lalang truk pengangkut pasir di Desa Gunung Karung.
Perwakilan dari Karang Taruna setempat, Agus menjelaskan, aksi warga ini adalah akumulasi kekecewaan terhadap PT Budelv Energi Alam (BEA) yang menurut warga telah melanggar kesepakatan.
BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs China: Menarik, Ternyata Media China Tidak Menjagokan Negaranya
“Sudah beberapa kali diadakan musyawarah dengan masyarakat difasilitasi pemerintahan desa. Tapi permintaan dan persyaratan dari warga, masih terus diabaikan perusahaan galian," ungkapnya.
Meski berjalan tertib, dengan pengawalan aparat gabungan Polsek Luragung, Koramil Luragung, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Luragung hingga Pemerintahan Desa Gunung Karung, aksi tersebut cukup membuat pekerja galian C terkejut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

