Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Penyalahgunaan OKT, Polresta Cirebon Datangi Balaidesa Ini

Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Penyalahgunaan OKT, Polresta Cirebon Datangi Balaidesa Ini

Satresnarkoba Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pemecahan masalah (problem solving) terkait penyalahgunaan obat keras terbatas, di Desa Cangkuang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Selasa 3 Juni 2025. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COMPolresta Cirebon melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan pemecahan masalah (problem solving) terkait penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT), Selasa 3 Juni 2025. 

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Balaidesa Cangkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya warga Desa Cangkuang yang diduga menyalahgunakan obat keras dan obat batuk jenis Mextril.

“Kami melakukan wawancara dengan Kuwu dan staf Desa Cangkuang guna menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kemensos Kucurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Bantu Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

BACA JUGA:Warga Ciawijapura Minta Reorganisasi BUMDes, Kuwu Ade Siap Lakukan Evaluasi

BACA JUGA:Lanjutkan Proses Penyidikan, Polresta Cirebon Bakal Panggil Sejumlah Saksi, Berikut Rinciannya

Petugas juga melakukan wawancara langsung dengan terduga penyalahguna, Sutaji alias Aji, serta ibu kandungnya, An Kuniri. 

Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan latar belakang terduga.

Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta keluarga terduga guna mencari solusi terbaik. 

Hasil dari diskusi tersebut memutuskan untuk menyerahkan terduga ke lembaga rehabilitasi.

BACA JUGA:Hari ke-5 Pascalongsor, Wamensos RI Tinjau dan Bantu Korban Gunung Kuda Cirebon

BACA JUGA:Tinjau Kawasan Industri Kendal, Ahmad Luthfi Pastikan Ketersediaan Lapangan Kerja untuk Masyarakat

“Kami bekerja sama dengan yayasan rehabilitasi untuk memfasilitasi proses rehabilitasi terhadap saudara Sutaji alias Aji,” jelas Kapolresta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase