Lanjutkan Proses Penyidikan, Polresta Cirebon Bakal Panggil Sejumlah Saksi, Berikut Rinciannya

Lanjutkan Proses Penyidikan, Polresta Cirebon Bakal Panggil Sejumlah Saksi, Berikut Rinciannya

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Setelah sebelumnya menetapkan dua orang tersangka kasus longsornya galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon yang menewaskan puluhan orang, kini penyidik Satreskrim Polresta Cirebon terus mendalami kasus tersebut.

Bahkan, penyidik bakal memanggil sejumlah pihak dari instansi terkait mulai dari Perhutani, Dinas ESDM, hingga Kementerian untuk dimintai keterangan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, penyidik saat ini masih mengembangkan perkara hukum bencana longsor yang terjadi Jumat 30 Mei 2025.

BACA JUGA:Tinjau Kawasan Industri Kendal, Ahmad Luthfi Pastikan Ketersediaan Lapangan Kerja untuk Masyarakat

BACA JUGA:Duka Gunung Kuda, Kakek 85 Tahun Berharap Keajaiban Putranya Ditemukan

BACA JUGA:Galian C Argasunya Tak Berizin, Pemkot Cirebon Siapkan Larangan Resmi

“Ya terkait perkembangan kasus hukum bencana longsor Gunung Kuda, penyidik tentunya terus mengembangkan kasus ini."

"Kami akan memeriksa sejumlah saksi korban, termasuk mereka yang selamat dan mengalami luka," katanya.

Selain itu, menurut Kapolresta Cirebon, instansi-instansi terkait yang mengurusi perizinan tambang dan pengawasan juga tak luput dari proses penyelidikan.

“Kemudian dari dinas instansi terkait juga akan kita panggil atau periksa. Ada dari Perhutani, Dinas ESDM, baik provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon."

BACA JUGA:Hadir di Majalengka, Maruarar Sirait: Negara Harus Kalahkan Rentenir

BACA JUGA:Pengurus TP PKK Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan

BACA JUGA:Honorer DPRD Kabupaten Cirebon Minta Berita Acara Nasib R2 dan R3 Dikawal Ketat

"Kemudian Dinas Lingkungan Hidup termasuk kita akan mintai keterangan juga sebagai saksi dari pihak Kementerian, Inspektur tambang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase