Bakal Ada Tersangka Baru? Polisi Masih Dalami Kasus Longsor Gunung Kuda, Pengawas dan Pemberi Izin Diperiksa

Bakal Ada Tersangka Baru? Polisi Masih Dalami Kasus Longsor Gunung Kuda, Pengawas dan Pemberi Izin Diperiksa

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, kepada RadarCirebon.Com, Kamis (5/6/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Cirebon masih terus mendalami dan mengembangkan kasus longsornya area pertambangan Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Bahkan pihak penyidik Satreskrim Polresta Cirebon pun sedang memeriksa sejumlah pihak lain yang terkait.

“Kami terus melakukan pendalaman, pengembangan, pihak-pihak yang mengeluarkan ijin, pihak yang mengawasi, seperti apa prosedurnya dan lain-lain sehingga terjadinya bencana longsor kemarin,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, kepada Radarcirebon.com, Kamis (5/6/2025).

Saat ditanyakan apakah akan ada penambahan tersangka baru, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pemeriksaan masih berjalan.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyerangan Oleh Geng Motor di Megu Gede Cirebon, Para Pelaku Masih Diburu

BACA JUGA:Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1 Senilai Rp10,9 Triliun Selesai 2027, Mampu Kendalikan Rob dan Banjir

“Ya ini sedang diperiksa lagi, seperti yang tadi saya sebutkan, pihak-pihak yang melakukan pengawasan, pihak yang memberikan perijinan, bagaimana prosesnya, bagaimana prosedurnya, pengawasannya seperti apa, akan kami tanyakan,” katanya.

Mantan Kapolres Subang ini menyebutkan, pihak yang saat ini sedang diperiksa diantaranya berasal dari Perhutani dan Dinas ESDM Jawa Barat

"Selain itu, kami juga meminta keterangan dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM," pungkasnya.

Diberitakan Radarcirebon.com sebelumnya, Polresta Cirebon telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsornya area pertambangan Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:SPMB 2025 Sebentar Lagi Dibuka, Disdik Jabar Siap Laksanakan Tes Terstandar

BACA JUGA:Tolak Pemain Luar, Simon Tahamata Bakal Orbitkan Talenta Lokal di Timnas Indonesia

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) itu telah menewaskan sedikitnya 21 orang.

Kedua tersangka yang telah ditetapkan adalah AK selaku pemilik tambang yang juga Ketua Koperasi Al-Azhariyah, warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: