Tertibkan Peredaran Miras, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Kembali Gelar Razia, Berikut Sasarannya

Tertibkan Peredaran Miras, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Kembali Gelar Razia, Berikut Sasarannya

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar razia miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Senin 9 Juni 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota menggelar razia penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Operasi berlangsung Senin 9 Juni 2025 mulai pukul 13.00 WIB. Adapun sasaran dari razia tersebut yakni warung-warung yang masih membandel menjual miras di wilayah Terminal Harjamukti, Kota Cirebon.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial APN warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 

APN diamankan Polisi karena diduga terlibat dalam peredaran atau penyimpanan minuman keras di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Sikapi Tragedi Siswi di Tengah Tani, Tokoh Pemuda Cirebon Timur Ingatkan Soal Ini ke Pengelola Pendidikan

BACA JUGA:Cyrus Margono, Jadi Pemain Baru Persib Bandung?

BACA JUGA:Trayek BRT Cirebon Diperluas ke Kuningan hingga Subang Tapi Ada Syaratnya, Simak Saran Direktur PD Pembangunan

Petugas menyita barang bukti berupa 47 botol minuman keras jenis ciu yang ditemukan di warung milik APN. Barang bukti miras lalu di bawa ke Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

"Operasi ini merupakan bagian dari program rutin Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.”

“Penertiban miras diharapkan dapat mengurangi gangguan kamtibmas yang kerap muncul akibat konsumsi minuman keras," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi kepada radarcirebon.com.

AKP Otong menegaskan, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota akan terus melakukan pengawasan ketat di lokasi-lokasi rawan peredaran miras.

BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Pihak SMAN Tengah Tani yang Dituding Pecat Siswi hingga Depresi

BACA JUGA:Penghujung Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha, Penumpang Kereta Api Daop 3 Cirebon Meningkat

BACA JUGA:Indosat Manfaatkan AI untuk Efisiensi dan Memperkuat Bisnis Jangka Panjang

"Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini guna memastikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap aman dari pengaruh negatif miras," tegasnya.

AKP Otong Jubaedi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran Miras ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian

"Masyarakat dapat melaporkan ke call center 110, atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae 0812-8500-2006 sehingga diharapkan dengan sinergi yang baik, keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon dapat terus terjaga dengan optimal," pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase