Pedagang Sukalila Terancam Gigit Jari, Ada atau Tidak Ganti Rugi dari Pemerintah? Simak Kata-kata Walikota

Pedagang Sukalila Terancam Gigit Jari, Ada atau Tidak Ganti Rugi dari Pemerintah? Simak Kata-kata Walikota

Lapak pedagang di kawasan Sukalila Kota Cirebon.-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

RADARCIREBON.COM – Pedagang di bantaran Sungai Sukalila Kota Cirebon terancam gigit jari dan tidak mendapatkan ganti rugi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon berenacna menertibkan bangunan liar milik para pedagang di bantaran Sungai Sukalila.

Setelah itu pemerintah akan melakukan penataan dan normalisasi sungai.

Prosesnya baru dimulai. Baru tahap pertama. Yakni, di tahap sosialisasi dan pendataan. Setelah itu baru pemerintah bergerak melakukan penertiban. Pedagang akan direlokasi.

BACA JUGA:Pak Dedi, Warga Cipanas Butuh Solusi Segera Efek Gunung Kuda Ditutup

BACA JUGA:Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka, Berikut Syaratnya

Nah, menurut Walikota Cirebon, Effendi Edo, sosialisasi dan pendataan pedagang Sukalila sudah dilakukan selama sepekan terakhir.

Dia juga memastikan, bahwa pemerintah sudah menyiapkan lokasi yang baru untuk para pedagang.

"Sosialisasi terkait keberadaan bangunan tersebut sedang kami lakukan. Untuk relokasi, sudah kami siapkan kios-kios di Pasar Pagi," tutur Edo kepada Radar Cirebon.

Lalu, bagaimana soal ganti rugi? 

BACA JUGA:Ini Dia, 3 Penyakit Kuno yang Sulit Diberantas dan Masih Mewabah Hingga Saat Ini

BACA JUGA:Niat Ingin Perbaiki DAS Singaraja, Normalisasi Terkendala Akses

Edo dengan tegas menjawab bahwa selama ini para pedegang menempati bantaran Sungai Sukalila tanpa izin.

Di sisi lain, Pemkot Cirebon juga tidak pernah menarik retribusi apa pun kepada para mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: