Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi Berkala Kopdes Merah Putih, Ini Tujuannya…

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.-Ilustrasi-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan dengan optimal dan mampu meningkatkan pergerakan ekonomi di desa, pemerintah tidak akan tinggal diam.
Kementerian Koperasi akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap Kopdes Merah Putih demi memastikan keberlanjutannya.
Menurut Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, sebelum Kopdes Merah Putih beroperasi, terlebih dahulu akan diberikan pendampingan melalui program pelatihan literasi keuangan dan manajerial bagi setiap anggota.
BACA JUGA:Saran Dedi Mulyadi Agar Kota Cirebon Menjadi Daya Tarik Wisatawan untuk Berkunjung
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh
BACA JUGA:Diduga Kelalaian Dokter, Bayi Asal Kuningan yang Sudah Dinanti 7 Tahun Lahir Tak Bernyawa
"Enam bulan atau setahun sekali harus dievaluasi, supaya bisa mengetahui perkembangan bisnis Kopdes Merah Putih," kata Juliantono, Sabtu 28 Juni 2025.
Dalam pengembangan kapasitas pengurus Kopdes Merah Putih, Kemenkop akan melibatkan instansi pemerintah daerah, bank pembangunan daerah, dan bank himbara.
Metode pelatihan tersebut akan disesuaikan dengan konsep bisnis Kopdes Merah Putih mengacu pada potensi dari daerah masing-masing, sehingga operasionalnya berjalan lancar.
"Penyiapan SDM koperasi memerlukan peran kolaboratif dari pemerintah daerah dan perbankan," ujarnya.
BACA JUGA:Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September, Begini Langkah Bapenda Jabar
BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Jadi Kota Cirebon, Effendi Edo: Jaga Kota Ini Seperti Rumah Sendiri
BACA JUGA:Lewat Dukungan BRI, Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia
Dijelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan wujud komitmen pemerintah memberdayakan masyarakat desa/kelurahan menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan nasional.
"Pak Presiden target, Oktober 2025 semua Kopdes Merah Putih di Indonesia sudah mulai beroperasi," ucap Juliantono.
Perlu diketahui, ada berbagai konsep bisnis yang disusun Satuan Tugas Kopdes Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yaitu simpan pinjam, sembako, dan logistik.
Kemudian, agen penjualan pupuk, agen penyaluran LPG dan BBM bersubsidi, penyerapan gabah, penyewaan traktor, penyaluran bantuan pemerintah, dan bisnis komoditas lokal unggulan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: