Diduga Penadah Curanmor, Dua Pemuda Ditangkap
CIREBON – Petugas Unit Reskrim Polsekta Cirebon Utara Barat mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian, kemarin (18/4). Mereka adalah berinisial Ar (35), warga Kelurahan Kesambi dan Ag (34), warga Perumnas, Kota Cirebon. Dari keduanya, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio diduga hasil curian. Tertangkapnya kedua pemuda tersebut berawal, Selasa (15/4), sekitar pukul 22.00 WIB, Korban Yanto (23) dan saksi Abay (23) keduanya asal Desa Wotgali, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, sedang berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul ber nopol E 5490 LK hendak pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan seorang wanita hamil 7 bulan, mengaku bernama Neli (17). Kemudian wanita itu minta dihantar mencari penginapan di dalam Kota Cirebon. Untuk meyakinkan korban dan saksi, wanita itu memperlihatkan sejumlah uang miliknya sekitar Rp3 juta di dalam tas. Bahkan, Neli berjanji akan membelikan miras jika korban bisa menolongnya. Tanpa curiga, korban dan saksi mengantar Neli ke sebuah hotel di Jl Siliwangi, Kota Cirebon, berboncengan tiga menggunakan sepeda motor tersebut. Sesampainya di hotel, korban kemudian cek in menggunakan uang Neli dan mengantarkannya ke dalam kamar. Setelah dihantar ke dalam kamar, Neli kemudian memberikan uang jasa kepada kedua pemuda tersebut karena telah menolongnya. Selanjutnya, mereka (korban dan saksi) berpamitan kepada Neli dengan alasan untuk berpesta miras dengan teman-temannya. Namun, Rabu dinihari (16/4), sekitar pukul 01.00, korban dan saksi kembali lagi ke hotel tersebut untuk bertemu dan mengecek kondisi Neli yang sedang hamil 7 bulan itu. Dirasa kondisi Neli baik-baik saja, korban dan saksi kembali minta pamit. Namun mereka dicegah oleh Neli. Kemudian, Neli meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli miras untuk mereka (Korban dan saksi) dihantar oleh karyawan hotel. Korban pun lalu menyerahkan sepeda motor itu kepada Neli. Beberapa jam ditunggu, Neli tidak kunjung datang berserta sepeda motor tersebut. Merasa ditipu, korban dan saksi melapor ke Polsekta Cirebon Utbar. Kasus ini berhasil diungkap petugas Polsekta Cirebon Utbar, setelah polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda yakni Ar dan Ags yang diduga sebagai penadah motor curian milik korban. Keduanya ditangkap setelah melakukan perjanjian akan menyerahkan sepeda motor kepada korban dengan cara ditebus. Lucunya, saat ditangkap, Ar dan Ag membawa motor yang berbeda bukan milik korban. Diduga hasil curian, keduanya langsung digelandang ke Mapolsekta Cirebon Utbar. Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari keberadaan Neli serta sepeda motor milik korban. “Janjinya mereka (Ar dan Ag) mau nyerahkan sepeda motor saya dengan cara ditebus. Tapi, yang mereka bawa bukan motor saya. Karena diduga itu hasil curian, polisi langsung menangkapnya,” ujar Yanto kepada Radar Cirebon, kemarin.(dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: