Operasi Bom Tanpa Metal Detector

Operasi Bom Tanpa Metal Detector

MAJALENGKA – Razia angkutan dan mobil boks kembali dilakukan Satlantas Polres Majalengka dan Dishubkominfo Kabupaten Majalengka. Razia itu bertujuan untuk mencegah masuknya jaringan teroris dan paket berisi bahan-bahan berbahaya seperti peledak. Razia kali ini difokuskan di Cigasong, yang merupakan pintu masuk menuju pusat Kota Majalengka dari Kabupaten Cirebon. Pantauan Radar, razia yang digelar sejak pukul 08.00 itu melibatkan puluhan personel gabungan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Dishubkominfo. Setiap kendaraan yang melintas di jalur tersebut, baik motor, mobil angkutan penumpang, mobil boks, maupun kendaraan pribadi tak luput dari pemeriksaan. Khusus untuk mobil angkutan penumpang dan barang diperiksa dengan cermat identitas dan barang-barang yang dibawanya. Petugas sempat memeriksa cukup lama terhadap sebuah mobil boks berplat nomor Bandung yang membawa sejumlah tumpukan kotak. Setelah diperiksa, ternyata berisi alat-alat listrik yang akan didistribusikan ke Kota Cirebon. Dua unit mobil minibus yang bermuatan belasan TKI pun tidak luput dari pemeriksaan. Satu per satu identitas penumpang yang kesemuanya merupakan para TKI asal Cirebon dan Indramayu tersebut diperiksa. Kepada petugas, mereka baru saja pulang selesai bekerja menjadi TKI di Arab Saudi. Sayang, dalam melakukan penggeledahan terhadap barang untuk mendeteksi barang-barang yang berbahaya, petugas polisi tidak dilengkapi dengan alat metal detector. Razia ini berakhir sekitar pukul 10.30. Namun, petugas gabungan tidak menemukan barang berbaya atau orang-orang yang dicurigai sebagai teroris. “Fokus utama kami adalah mobil boks. Tapi tidak menutup kemungkinan semua kendaraan diperiksa. Kami tidak melengkapi personel dengan alat metal detektor, sifatnya penggeledahan manual,” kata Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rizal Jatnika kepada Radar saat ditemui di lokasi razia, kemarin (24/3). Rizal menjelaskan, sejumlah pelanggaran ditemukan dalam razia, antara lain pengendara angkutan barang tidak memiliki surat kir, surat izin kendaraan, dan izin trayek. “Tugas Dishubkominfo memeriksa surat-surat angkutan umum dan barang. Untuk angkutan perkotaan, hampir semuanya tidak memperpanjang surat izin trayek. Sedangkan roda dua hampir banyak yang tidak memiliki SIM dan alat pengaman berkendara,” kata dia. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: