Ok
Daya Motor

Forkompimda Kota Cirebon Razia Jam Malam Pelajar dan Pekat, Terbukti Melanggar Tindak Tegas

Forkompimda Kota Cirebon Razia Jam Malam Pelajar dan Pekat, Terbukti Melanggar Tindak Tegas

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar bersama Forkopimda melakukan razia jam malam bagi pelajar dan Operasi Pekat, Selasa malam (8/7/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polres Cirebon Kota bersama Pemerintah Kota Cirebon dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus menggencarkan razia penerapan jam malam bagi para pelajar.

Kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cirebon, khususnya untuk meminimalisir kegiatan negatif pelajar pada malam hari.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Cirebon Effendi Edo didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dan Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki serta unsur lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pelajar pada malam hari di kawasan olahraga Bima, Kota Cirebon.

Satu persatu warung didatangi petugas gabungan. Mereka (petugas) memeriksa identitas para pengunjung warung

BACA JUGA:Tingkatkan Akurasi Arah Kebijakan Pembangunan, Pemprov Jabar Gandeng BPS RI

BACA JUGA:Garam Belum Digarap Maksimal, Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Susun Strategi Pengembangannya

Dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan sejumlah remaja berstatus pelajar yang masih nongkrong di atas waktu jam malam yang telah ditentukan pemerintah.

Para remaja yang berstatus pelajar tersebut oleh petugas diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

Selain melakukan razia jam malam bagi pelajar, petugas gabungan juga melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di kawasan Jl Saladara (Majasem) dan wilayah Kecamatan Harjamukti, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang masih tersimpan rapih dalam kotak boks (dus) yang siap jual.

Puluhan botol minuman keras tersebut kemudian disita petugas Satpol PP untuk dijadikan barang bukti. 

Pemerintah Kota Cirebon berencana akan membokar warung atau gudang yang dijadikan tempat penyimpanan maupun yang memperjual belikan minuman keras.

BACA JUGA:Penyebab PSSI Belum Putuskan Menggelar Piala Indonesia Musim 2025-2026

BACA JUGA:Harus Kerja, Penerima Bansos Dibatasi Hanya 5 Tahun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase