Tegur Pejabat yang Main Proyek

Tegur Pejabat yang Main Proyek

**Kadin soal Imbauan Ano Agar Kontraktor Jaga Kualitas Proyek KEJAKSAN– Imbauan Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM agar kontraktor tidak mengurangi kualitas pekerjaan menjadi salah satu catatan para pengusaha konstruksi rekanan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Namun, peringatan yang sama harus diberikan pula kepada para pejabat. Sebab, banyak oknum pejabat baik di pemkot maupun DPRD yang memperjualbelikan proyek. Penegasan ini disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon, H Yuyun Wahyu Kurnia SE MM MBA. Dia mengatakan, imbauan wali kota membuat kontraktor introspeksi diri. Sebab, katanya, ada beberapa kontraktor yang bermain dengan mengurangi kualitas pekerjaan. Akhirnya, berakibat pada sendi hukum. “Banyak contoh kasusnya. Itu karena beban tidak di luar anggaran resmi yang besar. Akhirnya mengurangi kualitas pekerjaan,” ucapnya, Minggu (20/4). Beberapa proyek, sambung dia, rawan diperjualbelikan. Khususnya yang menggunakan sistem penunjukan langsung (juksung). Sebab, kata Yuyun, proyek di bawah Rp200 juta bisa diberikan tanpa melalui proses lelang elektronik. “Kalau dekat, dia dapat. Seperti itu biasanya dalam proyek juksung,” terangnya. Sementara, untuk proyek di atas Rp200 juta, kontraktor jika ingin beli dari oknum pejabat pemkot maupun dewan, harus berpikir ulang. Sebab, jika masuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), belum tentu dimenangkan Unit Lelang Pengadaan (ULP). Terkait imbauan wali kota, Yuyun tidak mempersoalkan. Namun, dia berharap agar wali kota memberikan peringatan keras kepada para pejabatnya, untuk tidak melakukan praktek jual beli proyek maupun permainan mengurangi kualitas pengerjaan. “Benerin saja dulu di bawahnya. Minta pengawas lapangan dan PPTK tegas,” tukasnya. Seperti, saat pencairan termin, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memeriksa kembali pekerjaan yang telah dilakukan. Sebab, persoalan tidak hanya ada di kontraktor, tapi juga permainan pengawas beserta PPTK. “Kalau pengerjaan tidak benar, jangan ditandatangani. Uangnya tidak usah dicairkan,” ucap Yuyun. Sebab, PPTK dan pengawas berhak untuk menyetujui atau menolak hasil pekerjaan. Terlebih untuk pengawas lapangan. Jika menemukan ketidaksesuaian, harus segera disampaikan dengan tegas kepada kontraktor. Bukan bekerjasama menutupi. Secara pribadi sebagai pengusaha kontraktor, Yuyun justru senang dengan pengawas yang galak dan tegas. Sebab, perusahaan tidak akan terus dipercaya untuk pekerjaan selanjutnya karena kualitas pekerjaan sesuai harapan. Termasuk, kerja sama kedepan bisa berlanjut. “Semua kontraktor ingin terus bermitra. Kami siap mengikuti aturan jika pengawas dan PPTK bisa bersikap seperti itu,” ujarnya. Yuyun meyakinkan, jika pejabat pemkot, dewan, pengawas dan PPTK tidak bermain, kontraktor akan sesuai ketentuan dalam pekerjaan yang dilakukan. Sebelumnya, Wali Kota Ano Sutrisno meminta kontraktor untuk seluruh pekerjaan di Pemkot Cirebon agar tidak mengurangi kualitas pengerjaan proyek. Tidak hanya itu, Ano mengimbau kepada dinas teknis seperti DPUPESDM, agar mengambil pelajaran dari rubuhnya Puskesmas Kesambi pada minggu lalu. Hal utama yang harus diperhatikan adalah kualitas bahan bangunan beserta komposisinya. Baik untuk pembangunan gedung, jalan dan sejenisnya. Termasuk untuk pengawas lapangan dan PPTK, Ano meminta agar bersikap tegas. Sebab, peran mereka sangat penting dalam memastikan kualitas pengerjaan sesuai ketentuan dokumen atau tidak. “Jangan bermain-main. Kalau terkena kasus hukum, panjang akibatnya,” ucapnya mengingatkan. Ke depan, untuk DPUPESDM, dinas pendidikan, dinas kesehatan dan SKPD teknis lainnya agar mengecek kembali kualitas bangunan dari kontraktor. “Cek dan pastikan kualitasnya sesuai. Termasuk sekolah, harus diwaspadai. Kalau ada tanda-tanda penurunan kualitas, tanggulangi segera,” tegasnya. Tidak hanya kepada SKPD teknis. Ano mengimbau kepada seluruh rekanan kontraktor, agar menjaga kualitas pengerjaan yang dilakukan. Sebab, jika tidak sesuai ketentuan, masyarakat yang akan dirugikan. “Kepada rekanan kontraktor, kualitas konstruksi dan pengerjaan harus diperhatikan. Jangan dikurangi,” pesannya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: