Beda Padangan, IJTI Cirebon Raya Dukung Pemkab Indramayu Kosongkan Gedung Graha Pers

Ketua IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi mendukung upaya Pemkab Indramayu untuk mengosongkan Gedung Graha Pers agar tidak lagi ditempati lagi wartawan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Beda pandangan diutarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya perihal 'pengusiran' wartawan dari Gedung Graha Pers milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Jika Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Ciayumajakuning mengecam langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang mengeluarkan surat agar PWI Indramayu tidak lagi berkantor di gedung milik mereka.
Namun, IJTI Cirebon Raya menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang meminta pengosongan Gedung Graha Pers tersebut.
Ketua IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi mengatakan, media harus tetap independen dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
"Kalau terkait pengosongan dari gedung, saya pikir setuju dan mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Karena kita sebagai media harus mempunyai independensi," ujarnya, Kamis 18 Juli 2025.
Kholid menambahkan, bahwa posisi media bukanlah sebagai pendukung pemerintah melainkan sebagai pengawas dan pengontrol.
"Artinya, media harus bersifat tidak penuh mendukung kepada pemerintah. Media sebagai kontrol, tidak boleh ikut berpolitik atau mendukung salah satu warna politik," tegasnya.
Ketua IJTI Cirebon Raya juga menyampaikan, bahwa peran media dalam masyarakat sangat penting, terutama dalam menjaga demokrasi.
"Independensi, media harus menjaga jarak dari kekuasaan dan pengaruh politik agar dapat menyampaikan informasi secara objektif," ujarnya.
Selain itu, kritik dan pengawasan media berperan sebagai alat kontrol sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: