Ok
Daya Motor

Beda Padangan, IJTI Cirebon Raya Dukung Pemkab Indramayu Kosongkan Gedung Graha Pers

Beda Padangan, IJTI Cirebon Raya Dukung Pemkab Indramayu Kosongkan Gedung Graha Pers

Ketua IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi mendukung upaya Pemkab Indramayu untuk mengosongkan Gedung Graha Pers agar tidak lagi ditempati lagi wartawan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

"Meski begitu, media berhak mendapatkan informasi dari pemerintah. Media berhak mendapatkan informasi publik yang seharusnya disediakan secara terbuka oleh pemerintah" kata Kholid.

Sebelumnya, Pemkab Indramayu melayangkan surat teguran kepada organisasi pers yang meminta pengosongan gedung graha pers.

BACA JUGA:Didukung BRI, UMKM Katering Pemasok Program MBG Sukses Ekspansi Dapur dan Berdayakan Ratusan Karyawan

BACA JUGA:Wahyu Nugroho dan Candra Hermawan Raih Podium di ARRC Motegi, Tim Yamaha Racing Indonesia Tampil Memukau

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa gedung akan digunakan untuk keperluan pemerintahan daerah. 

Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: