Beda Padangan, IJTI Cirebon Raya Dukung Pemkab Indramayu Kosongkan Gedung Graha Pers
Ketua IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi mendukung upaya Pemkab Indramayu untuk mengosongkan Gedung Graha Pers agar tidak lagi ditempati lagi wartawan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Meski begitu, media berhak mendapatkan informasi dari pemerintah. Media berhak mendapatkan informasi publik yang seharusnya disediakan secara terbuka oleh pemerintah" kata Kholid.
Sebelumnya, Pemkab Indramayu melayangkan surat teguran kepada organisasi pers yang meminta pengosongan gedung graha pers.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa gedung akan digunakan untuk keperluan pemerintahan daerah.
Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


