Masuki Musim Hujan, Gubernur Jabar Keluarkan Surat Keputusan Status Siaga Darurat Bencana
Desa Mekarsari menjadi salah satu desa yang rawan banjir di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) saat musim hujan tiba.-Deny Hamdani-Radar Cirebon
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota pada musim hujan kali ini.
Keputusan Gubernur Jabar ini termaktub dalam surat bernomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
"Menetapkan siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi dan tanah longsor,” dikutip dari surat keputusan Gubernur Jabar tersebut, Senin 27 Oktober 2025.
Masa berlaku siaga darurat bencana di 27 kabupaten kota di Jabar ini mulai dari 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
BACA JUGA:Menyambut Musim Hujan, BBWS Cimancis Keruk Sejumlah Sungai, Berikut Tujuannya
BACA JUGA:Cirebon Waspada Banjir, Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Cepat
Untuk dana penanggulangan dan penanganan siaga darurat bencana ini ditanggung dari APBD Jabar.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan, prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebagian wilayah di Jabar diprediksi curah hujan kategori tinggi hingga sangat tinggi.
Akibatnya, bisa menimbulkan bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi dan tanah longsor.
"Untuk mencegah dan menangani dampak bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, dan abrasi serta tanah longsor perlu menetapkan status siaga darurat bencana," ujarnya.
Sementara, BMKG Bandung memprediksi sebagian wilayah di Jabar dalam sepekan ke depan bakal terjadi hujan. Sedangkan sebagian kecil di Utara masih dalam peralihan musim kemarau ke hujan.
”Prospek cuaca di wilayah Jawa Barat sepekan ke depan umumnya cerah berawan pada pagi hari dengan potensi hujan ringan, sedang hingga lebat antara siang, sore dan malam hari," ucap Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu.
BACA JUGA:Akses Jalan Petani Garam di Indramayu Rusak Sejak 2012, Makin Parah di Musim Hujan
BACA JUGA:Musim Hujan Belum Berakhir, Begini Cara Menghindari Penyakit Demam Berdarah Bagi Warga Kota Cirebon
BACA JUGA:4 Jenis Teh Tradisional Korea yang Punya Khasiat Jaga Ketahanan Tubuh Saat Musim Hujan
Disebutkan, potensi hujan dapat terjadi di wilayah Bandung Raya, Ciayumajakuning, Cianjur, Karawang, Sukabumi, dan Priangan Timur. Bekasi hingga Kabupaten dan Kota Bogor.
Sedangkan pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November potensi hujan dapat terjadi di wilayah Bandung Raya, dan Priangan Timur, Ciayumajakuning serta beberapa wilayah yang lainnya.
Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan masyarakat diimbau waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat dalam durasi singkat dan skala lokal.
Dengan disertai petir dan angin kencang antara siang, sore hingga malam hari yang dapat berdampak genangan, banjir dan tanah longsor.
"Bagi yang sedang beraktifitas di luar ruangan apabila terjadi cuaca buruk diharapkan untuk berlindung di tempat yang aman," ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kesehatan di tengah cuaca yang sangat dinamis, pagi hari yang dingin, siang hari yang panas dan malam hari yang berpotensi hujan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


