Wakil Bupati Majalengka: Layanan Puskesmas Harus 24 Jam!

Wakil Bupati Majalengka: Layanan Puskesmas Harus 24 Jam!

Rotasi dan mutasi Kepala Puskesmas yang ada di Majalengka. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Rhamdhan.--Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Wakil Bupati MAJALENGKA, Dena Muhammad Rhamdhan, menekankan agar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di wilayah Kota Angin, harus membuka pelayanan 24 jam.

Hal tersebut guna memberikan hak pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus akses informasi yang memadai bagi warga dalam kondisi darurat.

Perintah Wakil Bupati Majalengka itu, diungkapkan ketika hadir dalam proses rotasi dan mutasi terhadap Kepala Puskesmas, Selasa 22 Juli 2025.

Dena Muhammad Rhamdhan, menyoroti perlunya komitmen tinggi dari seluruh jajaran Puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal, bahkan hingga 24 jam. 

BACA JUGA:PKL Kawasan Bima Bongkar Lapak Sendiri Dikawal Satpol PP Kota Cirebon

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.

"Saya tidak ingin lagi mendengar ada Puskesmas yang sudah tutup pukul 13.00 siang. Layanan harus siaga 24 jam," tegas Dena saat menghadiri prosesi serah terima jabatan Kepala Puskesmas.

Ditegaskan Dena, keberadaan petugas medis di Puskesmas harus tetap siaga, karena merupakan tempat pertolongan pertama.

"Minimal harus ada petugas piket yang dapat memberikan pertolongan pertama atau mengarahkan pasien ke rumah sakit," jelasnya.

BACA JUGA:Dinas Sosial Jabar Tegaskan Siswa SLBN A Pajajaran Tetap Bisa Belajar di UPTD Griya Harapan Difabel Cimahi

Menurutnya, sistem piket adalah solusi realistis agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan medis pada jam-jam genting, terutama bagi mereka yang belum memiliki pemahaman atau akses informasi yang memadai.

"Kadang masyarakat datang ke Puskesmas pada malam hari dalam kondisi darurat dan mereka tidak tahu harus ke mana. Di sinilah pentingnya keberadaan petugas piket," ungkap Dena.

Adanya petugas yang stanby di Puskesmas selama 24 jam, bisa memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan medis maupun informasi lainnya.

"Setidaknya mereka bisa memberikan edukasi atau pertolongan pertama sebelum merujuk ke rumah sakit," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: