Statemen Aidin Memicu Kemarahan Publik

Statemen Aidin Memicu Kemarahan Publik

SUMBER– Stamen Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Aidin Tamim yang enggan menanggapi persoalan jalan ambles di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, berbuntut kecaman dari sejumlah pihak. Pengamat sosial, Ahmad Syubhanudin Alwy mencap Aidin sebagai wakil rakyat yang tidak pantas untuk duduk kembali di kursi DPRD. Sebab, pernyataan yang dilontarkan Aidin tersebut sama saja mendiskriminasikan wilayah. “Ini mestinya sudah menjadi tanggungjawab di eksekutif dan legislatif. Nah kalau Aidin mengatakan jalan rusak di desa babakan itu bukan dapilnya, memang betul. Tapi, keberadaan Aidin itu sebagai wakil rakyat. Kalau seperti itu, sama saja Aidin sedang melakukan proses diskriminiasi terhadap rakyat,” ujar Alwy, kepada Radar, Kamis (24/4). Menurutnya, bila wakil rakyat sudah berpikir diskriminatif dengan mengkotak-kotakan wilayah, menjadi tolak ukur kinerja Aidin selama ini. Pernyataan itu, secara tidak langsung membuat Aidin menelanjangi dirinya sendiri. “Memang benar Aidin tidak dipilih di situ, tapi kalau sudah seperti ini sama saja bodoh,” sindirnya. Dikatakan Alwy, dalam pemerintahan tidak ada pembatasan. Wilayah kerja dibagi hanya untuk membantu optimalisasi kinerja. Dengan kinerja anggota DPRD seperti Aidin, wajar bila kemudian masyarakat di wilayah timur Cirebon bergejolak dan meminta ada pemekaran. “Wajarlah kalau kaya gitu, orang wakil rakyatnya saja selalu berpikir pendiskriminasian. Padahal, mereka itu di gaji oleh rakyat, tapi tidak berterima kasih sama rakyat. Jangan sekali-kali melupakan rakyat. Kalau bukan yang milih rakyat, mereka juga bukan siapa-siapa. Aidin rupanya harus lebih banyak belajar lagi hukum tata negara,” tegasnya. Sementara itu, Ketua DPRD H Mustofa SH menyoal Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang (DCKTR) yang saling lempar tanggung jawab atas persoalan tersebut. Menurutnya, cara dinas bina marga dan DCKTR menghadapi persoalan ini sangat memalukan, lantaran dipertontonkan kepada publik. “Apa susahnya tinggal koordinasi dengan dinas terkait, kemudian dibahas dalam anggaran tahun 2014,” katanya. Mustofa juga menyoal statemen Aidin. Menurut dia, seharusnya anggota Komisi III paham dengan persoalan itu. Sebab, Komisi III tahu secara detail persoalan yang ada lantaran pernah dilakukan hearing dengan organisasi terkait. “Ini kok malah memberi jawan yang menyulut emosi,” tandas politisi PDIP ini. Diungkapkannya, bila Aidin berbicara berasal bukan dari daerah pemilihanl III, Mustofa bisa saja menggap dirinya bukan berasal dari daerah pemilihan III. “Saya dulunya berasal dari dapil IV, cuma bedanya saja di Pemilu 2014 ini dipindah ke dapil III,” selorohnya. Kemungkinan besar, tambah Mustofa, stamen Aidin disebabkan aroma pemilu legislatif. Aidin kemungkinan memendam kecewa terhadap rakyat. “Saya akan segera koordinasikan dengan koordinator dapil III, Pak Zaenal (Zaenal Arifin Waud), supaya persoalan ini cepat diselesaikan,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Aidin Tamin menyebut jalan ambles di Kecamatan Ciwaringin bukan menjadi tanggung jawabnya. Sebab, jalan ambles itu berada di daerah pemilihan III. Sehingga, yang bertanggung jawab adalah anggota DPRD dari kawasan itu. “Itu masuknya daerahnya siapa? Kalau Desa Babakan Kecamatan Ciwaringin itu kan masuknya dapil III. Tanyakanlah ke anggota dewan yang berasal dari dapil III,” katanya. Aidin juga menyarankan agar ruas jalan itu dibiarkan dan tidak perlu diperbaiki. Sebab, Desa Babakan bukan daerah pemilihan dirinya dan masyarakat di kawasan itu tidak menconblos dirinya ketika pelaksanaan pemilihan legislatif. “Milih saja juga enggak jeh. Mbuhlah, bli kiyenglah ngurusi kuen mah (Nggak tahu, males ngurusin masalah itu),” selorohnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: