Polisi Gagalkan Pengiriman Jutaan Petasan
INDRAMAYU - Jutaan butir petasan yang rencananya akan dikirimkan ke Jakarta berhasil digagalkan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Rabu (23/4) malam. Petasan yang sudah dikemas rapi dalam karung-karung besar itu diangkut menggunakan sebuah mobil truk. “Di dalam bak mobil truk bernomor polisi E 9167 PB itu, terdapat 5.640.000 butir petasan jenis korek api yang dikemas dalam belasan dus yang dibalut karung. Dari pengakuan sopir yang membawanya, petasan itu rencannya akan dikirim ke beberapa pemesan di Jakarta,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putera. Wisnu menjelaskan, keberhasilan menggagalkan pengiriman jutaan butir petasan itu bermula saat anggota kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin menaruh curiga terhadap sebuah truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dengan bagian bak tertutup terpal tebal. Petugas kepolisian berupaya meyakinkan kecurigaan dengan mencegat laju kendaraan tersebut. Seusai melintas di kawasan lingkar Lohbener, polisi berhasil memberhentikannya. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, di dalam bak mobil ternyata ditemukan karung-karung besar berwarna putih yang tertata rapi. Untuk memastikan isi dari karung-karung itu, polisi meminta sopir truk, Mun (36), warga Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang untuk membukanya. Saat dibuka, ternyata isi di dalam karung-karung tersebut adalah petasan berjenis korek api. Seluruh petasan bersama truk dan sopirnya kemudian digiring ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan. Sang sopir juga tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas barang berdaya ledak yang dibawanya itu. Selain melakukan pemeriksaan, kepolisian juga akan melakukan pendalaman kasus tersebut. (cip)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: