Daya Motor

3 Tersangka Berbagi Peran dalam Kasus Rekayasa Kredit Bank BUMN di Kuningan, Ada Pihak Eksternal

3 Tersangka Berbagi Peran dalam Kasus Rekayasa Kredit Bank BUMN di Kuningan, Ada Pihak Eksternal

Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan IS (kedua kiri) sebagai tersangka kasus rekayasa kredit bank BUMN di Kuningan.-Kejari Kuningan-

RADARCIREBON.COMTersangka kasus rekayasa kredit bank BUMN di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bertambah jadi tiga orang.

Yang terbaru, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan satu tersangka berinisial IS dari pihak eksternal.

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan 2 tersangka berinisial TIM dan AN. Keduanya merupakan pegawai bank bagian kredit. 

Kejari Kuningan memastikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu Bank BUMN di Kuningan ini terus bergulir.

BACA JUGA:Pegawai Bank bjb Bobol Uang Nasabah Rp2,1 Miliar, Ternyata Digunakan untuk Membangun

BACA JUGA:Korupsi Rp2 Miliar Gara-gara Judol, Begini Nasib Mantan Pegawai Bank di Indramayu Sekarang

Baru-baru ini Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kuningan menetapkan IS sebagai tersangka.

IS merupakan sosok yang berperan sebagai pihak eksternal dalam skandal kredit fiktif tersebut.

Dengan demikian, total Kejari Kuningan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah lebih dulu menetapkan TIM dan AN sebagai tersangka.

Modus ketiga tersangka dijelaskan oleh Kepala Kejari Kuningan Ikhwanul Ridwan melalui Kepala Seksi Intelijen, Brian Kukuh Mediarto.

BACA JUGA:Sempat Bikin Heboh, 12 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Kuningan

Disebutkan bahwa TIM, AN dan IS besekongkol. Yakni, dengan cara merekayasa fasilitas kredit periode 2023 hingga 2024.

Ketiga tersangka berbagi peran dalam kasus ini. IS sebagai pihak eksternal bank, berperan dalam mempersiapkan data identitas debitur bank.

"Tersangka IS menyiapkan identitas pihak-pihak yang dijadikan debitur fasilitas kredit,” jelas Brian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: