Pengacara: Karyawan dengan Manajemen Tidak Ada Titik Temu
CIREBON-Pengacara karyawan Giant Elya Kusuma Dewi, SH mengatakan bahwa pihaknya menginginkan agar adanya jalan musyawarah terlebih dahulu untuk menyelesaikan perkara tersebut. Pantauan radarcirebon.com (29/4) di Disnakertrans ketika menemui pengacara dari pihak karyawan Giant tersebut, ia mengatakan klienya sebenarnya meminta bicara baik-baik terlebih dahulu sebelum diadakanya audiensi pada hari ini. Namun, beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan pertemuan dengan pihak management Giant akan keluhan para karyawan tersebut tetapi tidak ada respon titik temu permasalahan yang dihadapi. “Kami menginginkan agar ada sebuah musyawarah yang menghadirkan pihak Giant dengan para karyawan terkait hal ini sehingga bisa diselesaikan dengan baik,” kata lawyer dari dari Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH) Unswagati itu. Ia juga berharap agar Disnakertrans kota Cirebon bisa menjadi jembatan penyalur aspirasi para karyawan Giant tersebut. Selain itu, apabila dalam tempo dua minggu tidak ada musyawarah maka pihaknya akan mendatangi langsung management Giant sebelum melakukan upaya tindakan hukum selanjutnya. “Kami ingin agar dalam tempo empat belas hari dari sekarang diharapkan sudah ada musyawarah itu, apabila tidak tercapai maka tentu kami akan melakukan upaya pelaporan ke pihak yang berwajib” pungkasnya. (srp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: