Agus Runandar: Kami Menolak Mafia-mafia Pendidikan
CIREBON - Dua hari menjelang Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei, Kota Cirebon, diwarnai unjuk rasa dari Aliansi Peduli Pendidikan, sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Aparat Kepolisian Kota Cirebon menutup akses Jalan Siliwangi dari Krucuk ke arah Siliwangi dan arah Veteran menuju Siliwangi. Demo Aliansi Peduli Pendidikan, diawali dari Alun-Alun Kejaksan menuju Balai Kota Cirebon, dengan berjalan dan dikawal ketat dari Sat Pol Pamong Praja Kota Cirebon dan Polres Kota Cirebon. Aliansi Peduli Pendidikan terdiri, Forum Tenaga Honorer Sekolah Swasta (FTHSS) Kota Cirebon, Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cirebon, Serikat Mahasiswa Untag (Semaun) Cirebon Aliansi Peduli Pendidikan menuntut revisi Peraturan Walikota Cirebon Nomor 34 tahun 2013 pasal 5 ayat 4.b. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD, SMP dan SMA tidak melebihi 40 peserta didik, dirubah menjadi tidak melebihi 32 peserta didik. Dan, pasal 6 ayat 1 agar dihapus karena bertentangan dengan pasal 2 tentang asas, penerimaan peserta didik baru harus berasaskan tidak diskriminatif. Saat ditemui radarcirebon.com, salah satu peserta aksi, Agus Runandar mengungkapkan bahwa ada diskriminasi pendidikan yakni perbedaan pemberian BOS Kota antara sekolah negeri dan sekolah swasta. \"Kami mengetahui setiap tahun PPDB beredar uang milyaran di luar ketentuan. Kami menolak mafia-mafia pendidikan, semua sogok menyogok dan tradisi ini dibiarkan,\" ungkapnya yang berprofesi guru honorer di salah satu sekolah swasta Kota Cirebon. Terkait, indikasi mafia pendidikan, Agus menjelaskan bahwa pihaknya pernah didatangi salah satu pejabat dan mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena mereka diancam. \"Kalau takut jadi pejabat mundur saja,\" tegas pria bertubuh tambun ini. Menurutnya, dengan berkurangnya jumlah siswa karena dipaksa masuk ke sekolah negeri dapat dibayangkan sekolah negeri itu seharusnya menurut standar proses itu hanya 30 per kelas. \"Kenapa sekarang 40 per kelas bahkan 56 per kelas,\" tegasnya di sela-sela aksi. Masih kata Agus, bentuk diskriminasi lain adalah pemberian BOS Kota antara sekolah negeri dan sekolah swasta. \"Sekolah Swasta UPP senilai Rp 100 ribu sementara sekolah Sekolah Negeri Rp 450 ribu,\" ungkap guru honorer selama 27 tahun ini, kepada radarcirebon.com, Kamis (30/4). (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: