Wawali Tandatangani Kesepakatan Dengan Aliansi Peduli Pendidikan

Wawali Tandatangani Kesepakatan Dengan Aliansi Peduli Pendidikan

CIREBON - Dua hari menjelang Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei, Kota Cirebon, diwarnai unjuk rasa dari Aliansi Peduli Pendidikan, sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Aparat Kepolisian Kota Cirebon menutup akses Jalan Siliwangi dari Krucuk ke arah Siliwangi dan arah Veteran menuju Siliwangi. Demo Aliansi Peduli Pendidikan, diawali dari Alun-Alun Kejaksan menuju Balai Kota Cirebon, dengan berjalan dan dikawal ketat dari Sat Pol Pamong Praja Kota Cirebon dan Polres Kota Cirebon. Aliansi Peduli Pendidikan terdiri, Forum Tenaga Honorer Sekolah Swasta (FTHSS) Kota Cirebon, Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cirebon, Serikat Mahasiswa Untag (Semaun) Cirebon Aliansi Peduli Pendidikan menuntut revisi Peraturan Walikota Cirebon Nomor 34 tahun 2013 pasal 5 ayat 4.b. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD, SMP dan SMA tidak melebihi 40 peserta didik, dirubah menjadi tidak melebihi 32 peserta didik. Dan, pasal 6 ayat 1 agar dihapus karena bertentangan dengan pasal 2 tentang asas, penerimaan peserta didik baru harus berasaskan tidak diskriminatif. Amatan radarcirebon.com, sekira pukul 11.00 WIB, Kamis (30/4) aksi demo Aliansi Peduli Pendidikan, mendapat perhatian langsung Wakil Walikota Cirebon Wakil Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dr. H. Wahyo, M.Pd. Sekira pukul 12.11 WIB, Aliansi Peduli Pendidikan menuntut untuk menandatangani Kesepakatan Bersama. Dalam Kesepakatan Bersama tercantum diantaranya, merevisi Peraturan Walikota Cirebon Nomor 34 tahun 2013 pasal 5 ayat 4.b. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD, SMP dan SMA tidak melebihi 40 peserta didik, dirubah menjadi tidak melebihi 32 peserta didik. Dan, pasal 6 ayat 1 agar dihapus karena bertentangan dengan pasal 2 tentang asas, penerimaan peserta didik baru harus berasaskan tidak diskriminatif. Tampak ketiga pejabat tersebut, menandatangani Kesepakatan Bersama yang diajukan Aliansi Peduli Pendidikan. Sebelum beraksi di depan Balai Kota, ratusan guru beraksi dulu di Kantor Dinas Pendidikan Kota Cirebon Jalan Rigjen Dharsono. Kemudian mereka konvoi ke Balai Kota dengan melewati Jalan Pemuda, Kartini, dan berakhir di Jalan Siliwangi. (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: