KPK Jelaskan Proyek Lain dalam Dakwaan

KPK Jelaskan Proyek Lain dalam Dakwaan

*Berkas Hampir Rampung, Anas Ingin Segera Disidang JAKARTA - Tidak lama lagi, kasus yang membelit Anas Urbaningrum disidangkan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membuka apa maksud proyek lain dalam surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan proyek-proyek itu akan terbuka saat sidang berlangsung. Pria yang akrab disapa BW itu memastikan dalam dakwaan nanti akan dijelaskan dengan gamblang apa maksud dari proyek-proyek lain itu. Anas juga saat ini tidak lagi mempermasalahkan hal itu dan memilih untuk kooperatif menjalani pemeriksaan. \"Semua itu akan kami ungkapkan di dakwaan,\" ujar BW kemarin (2/5). Dia memastikan selama pemeriksaan, penyidik juga menyinggung soal proyek-proyek lain yang dimaksud. Tidak mungkin KPK memasukkan pernyataan itu dalam sprindik tapi tidak melakukan pemeriksaan. Seperti diberitakan, Anas dituduh KPK telah menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Kubu Anas sempat meradang dengan tuduhan itu karena dianggap tidak jelas. Tim kuasa hukumnya juga pernah menyarankan agar Anas tidak memenuhi pemeriksaan hingga proyek tersebut dijelaskan. Selain itu, untuk menyelesaikan berkas pencucian uang Anas, KPK kemarin memeriksa Neneng Sri Wahyuni. Namun, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu enggan memberikan keterangan kepada wartawan soal pemeriksaan dirinya. Neneng sendiri saat ini mendekam di penjara karena kasus pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Sementara, Anas seusai pemeriksaan kemarin mengaku ingin segera masuk persidangan. Alasannya, disitulah tempat untuk mempertandingkan kebenaran versi dirinya dan KPK. \"Nanti, minggu depan mudah-mudahan sudah selesai. P21,\" ujarnya. Sedangkan soal pemeriksaan Neneng, Anas mengatakan tidak tahu kenapa KPK meminta keterangan istri Nazaruddin itu. Dia malah berburuk sangka kalau KPK akan mengarahkan kesaksian Neneng karena dipaksa untuk tahu. Anas kembali menyinggung soal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia, tidak penting memeriksa Neneng atau Nazaruddin untuk kasusnya. \"Dari kasus saya ini, yang sangat penting untuk dimintai kesaksian adalah Pak SBY,\" tegasnya. Namun, dia tidak sesumbar seperti sebelumnya. Anas hanya mengatakan kalau SBY adalah saksi yang penting termasuk anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Dia tidak tahu kenapa KPK tidak segera menanggapi ungkapannya soal peran SBY dan Ibas di Kongres Partai Demokrat Bandung 2010. (dim/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: