Gaji Dewan Sudah Besar

Gaji Dewan Sudah Besar

KUNINGAN- Jika usulan kenaikan gaji wakil rakyat seperti yang diutarakan Ketua Fraksi Demokrat, Yayat Ahadiatna SH beberapa hari lalu akhirnya disetujui eksekutif, maka kantong anggota dewan bakal bertambah tebal. Saat ini dalam sebulan mereka mengantongi gaji ditambah tunjangan lainnya berupa tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi intensif (TKI) berkisar antara Rp11 sampai Rp12 juta. Penghasilan anggota dewan terutama yang memegang jabatan seperti ketua komisi kembali akan bertambah lantaran ada tunjangannya. “Gaji anggota dewan sebenarnya sekarang sudah cukup besar dan mencukupi untuk kebutuhan keluarganya. Riilnya mereka menerima di kisaran Rp11 juta sampai Rp12 juta. Belum lagi tunjangan lainnya yang diperoleh jika mereka menduduki jabatan tertentu, seperti ketua komisi, dan pimpinan dewan. Hanya saja itu belum termasuk potongan jika mereka ada pinjaman ke pihak bank. Praktis penghasilannya berkurang karena ada potongan,” tutur sumber Radar di internal dewan. Menurut sumber itu, gaji pokok wakil rakyat tidak terlalu besar yakni hanya sekitar Rp4,5 juta. Yang paling besar diperoleh dari aneka tunjangan. Berupa tunjangan perumahan yang mencapai Rp4,5 juta, tunjangan komunikasi sebesar Rp3,5 juta. Kalau ditotal dalam sebulan para anggota dewan itu mendapatkan sekitar Rp11- Rp12 juta. “Kalau mau naik berarti harus mengacu kepada peraturan. Perbandingannya yakni gaji pimpinan daerah yaitu bupati dan wakil bupati,” tukasnya. Anggota dewan dari PKB, Drs H Ujang Kosasih MSi mengaku dirinya tidak terlalu ambil pusing dengan usulan kenaikan gaji yang dilontarkan rekannya di parlemen daerah. Jika memang mau naik, dirinya tidak mempermasalahkan. Begitu juga seandainya usulan itu tidak direspons eksekutif, Ujang mengatakan tak akan memrotesnya. Sebab, untuk gaji anggota dewan harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Karena itu dia tidak ngoyo mengharapkan kenaikan gaji. “Bagi saya tidak masalah gaji mau naik atau tidak. Itu karena saya menjadi anggota dewan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat itulah yang harus dijawab dengan kinerja dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, saya tidak terlalu berharap gaji sebagai anggota dewan dinaikkan. Toh aturannya sudah ada. Termasuk juga mempertimbangkan PAD dan APBD Kabupaten Kuningan sendiri. Tidak serta bisa naik begitu saja,” tegas wakil rakyat yang kembali terpilih untuk periode 2014-2019 kepada Radar, kemarin (5/5). Hanya saja saat ditanya berapa sebenarnya penghasilan anggota dewan, Ujang tampak enggan membeberkannya. Dia beralasan, penyebutan nilai dianggapnya tidak sesuai etika. Ketika didesak kira-kira berkisar antrara Rp11 juta sampai Rp12 juta, Ujang hanya tersenyum. “Ya cukuplah penghasilan yang saya terima sebagai anggota dewan. Uang (gaji, red) itu untuk kebutuhan keluarga di rumah. Untuk nilainya saya enggak bisa mengatakannya. Tidak etis rasanya menyebut gaji. Silakan tanya saja kebagian keuangan yang menangani pendistribusian gaji,” kilahnya. Komentar pedas datang dari pemerhati politik, Rudi Rudiana. Menurut dia, usulan kenaikan gaji bagi kalangan anggota dewan sangat tidak etis. Pasalnya, kinerja mereka sebagai wakil rakyat masih jauh dari yang diharapkan. Misalnya, tingkat kehadiran dan juga keinginan berpihak kepada masyarakat tidak sesuai yang diinginkan. “Saya melihat usulan kenaikan gaji itu sangat tidak etis. Sebab, gaji yang mereka saat ini sudah besar dibandingkan penghasilan masyarakat pemilihnya. Di desa-desa masih ada kepala keluarga yang hanya memperoleh pendapatan Rp500 ribu sampai Rp1 juta sebulan. Harusnya mereka bersyukur sudah memperoleh gaji puluhan juta,” paparnya. Apalagi sejauh ini, sambung dia, fungsi dewan masih seperti stempel bagi kebijakan yang diambil pemerintah. Alhasil, posisi tawar yang lemah itulah membuat berbagai kebijakan atau keputusan pemerintah selalu disetujui dewan, kendati banyak yang tidak menguntungkan masyarakat. “Lihat saja saat rapat pembahasan APBD, suara dewan hanya keras di awal namun kemudian tak terdengar bunyinya saat pengesahan APBD. Itu menunjukkan jika mereka sebenarnya vokal untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Untuk itu, pemerintah tak perlu menaikkan gaji anggota dewan, soalnya mubazir,” tandas dia. (ags) GAJI POKOK DAN TUNJANGAN DPRD KUNINGAN Gaji pokok sekitar Rp4,5 juta Tunjangan perumahan Rp4,5 juta Tunjangan komunikasi sebesar Rp3,5 juta Ditotal, sebulan para anggota dewan menikmati gaji pokok dan tunjuangan sekitara Rp11- Rp12 juta. *) Data terbaru. Data diolah dari berbagai sumber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: