Warga Cirebon Tolak Revisi Miras
CIREBON - Puluhan orang dari berbagai elemen mendatangi DPRD Kota Cirebon di Jalan Siliwangi, Selasa (6/5). Mereka menyatakan diri menolak revisi Perda Antimiras. Amatan radarcirebon.com, sebelumnya dilakukan persiapan aksi penolakan revisi miras. Ketum Ataqwa Centre, Ahmad Yani memimpin aksi bersama mahasiswa IAIN Cirebon. Sambil membentangkan kain putih berisi tanda tangan warga yang menolak revisi Perda Antimiras, massa berjalan kaki sambil meneriakkan takbir dan salawat. Dan, setibanya di depan Gedung DPRD, massa langsung kompak bersalawat dan bertakbir. Beberapa perwakilan juga sempat berorasi. \"Perlu kita ketahui bahwa kota ini adalah kota wali. Karena itu, kami atas nama warga Cirebon menyatakan menolak revisi larangan miras,\" ujar orator dengan pengeras suara. Sementara, dalam akun @WalikotaCirebon tertulis, apa menurut warga kota Cirebon terkait PERDA ANTI MIRAS, mendukung ditegakkan atau menolak seperti usulan Surat Menteri Dalam Negeri? Rencananya hari ini, legislatif dan eksekutif mengadakan pertemuan guna membahas Perda Antimiras. Hal, ini berkaitan dengan masukan sejumlah pihak yang menganggap Perda Antimiras perlu direvisi. Dalam catatan awak media ini, sejak diberlakukan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Mihol) atau lebih dikenal perda miras nol persen, berlaku di semua level dan kalangan, termasuk tempat hiburan malam sekalipun. Wakil ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, menjelaskan, sebenarnya dewan telah bersikap jika perda miras nol persen tidak perlu direvisi karena perda tersebut sudah sesuai dengan keinginan masyarakat. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: