Ok
Daya Motor

Tersangka Kasus Gedung Setda, Irawan Wahyono Dilarikan ke Rumah Sakit

Tersangka Kasus Gedung Setda, Irawan Wahyono Dilarikan ke Rumah Sakit

Irawan Wahyono, tersangka kasus Gedung Setda Kota Cirebon.-Tangkapan layar-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMTersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Irawan Wahyono, dilarikan ke rumah sakit.

Irawan dibawa ke RSD Gunung Jati Cirebon pada Rabu, 22 Oktober 2025 agar mendapatkan perawatan intensif.

Disebutkan bahwa, Irawan menjalani pembantaran alias rawat inap di rumah sakit lantaran mengalami pembengkakan pada bagian kaki.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon langsung mengecek kondisi Irawan di rumah sakit.

BACA JUGA:Rp15 Miliar untuk Renovasi Gedung Setda Kota Cirebon, Walikota Minta Bantuan KDM

BACA JUGA:Kodim 0614 Gelar Binkom, TNI dan Masyarakat Bersinergi Cegah Konflik Sosial di Kota Cirebon

“Jadi Pak Irawan itu dibawa ke RS Gunung Jati karena kakinya bengkak,” demikian dikatakan salah seorang sumber kepada Radar Cirebon.

Disampaikan juga bahwa, tindakan medis yang diberikan kepada Irawan dilaksanakan berdasarkan surat khusus dari dokter Rutan Kelas 1 Cirebon. 

Dokter merekomendasikan agar pihak kejaksaan membawa Irawan ke RSD Gunung Jati untuk menjalani rawat inap.

Kabarnya, dokter yang menangani adalah dr H Suhendiwijaya.

BACA JUGA:Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN, Pemkot Cirebon Kembangkan Aplikasi SIMANTAN TERINDAH

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengungkapkan bahwa dirinya masih perlu mengecek informasi tersebut. 

“Nanti saya tanyakan dulu ke pidsus,” demikian dikatakan Slamet. 

Sementara itu, dr Suhendiwijaya SpJP FIHA membenarkan pasien atas nama Irawan Wahyono telah konsultasi kepadanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait