Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN, Pemkot Cirebon Kembangkan Aplikasi SIMANTAN TERINDAH
Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat dikonfirmasi Radarcirebon.com di Balai Kota Cirebon, Kamis (23/10/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai menerapkan Sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini adalah upaya reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Walikota Cirebon Effendi Edo mengatakan, penerapan sistem tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan birokrasi modern yang menempatkan ASN sesuai kinerja dan kapasitasnya.
“Manajemen talenta ini sebenarnya sudah kami lakukan prosesnya, dan Insya Allah tahun ini kami akan menerapkan secara penuh. Kita adopsi full untuk Kota Cirebon,” katanya.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Kota Cirebon, Ini Dia Daftar 41 ASN Eselon III dan IV dengan Jabatan Baru
BACA JUGA:Walikota Cirebon Sambut Positif Rencana Kerja Sama Budidaya Jamur Shitake oleh Investor Jepang
Walikota menjelaskan, mekanisme penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap dengan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, Pemkot Cirebon tengah menunggu rekomendasi final dari BKN untuk penerapan penuh di seluruh jenjang eselon.
“Sudah ada rekaman dari BKN, dan ini bagian dari rekomendasi sebelumnya. Nanti akan kami ekspose kembali ke BKN Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi murni penerapan manajemen talenta di semua level,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Sri Lakshmi menuturkan, sistem manajemen talenta akan menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas yang dimiliki.
BACA JUGA:Tertimpa Runtuhan Bangunan Saat Kerja, Dua Tukang Jadi Korban, Satu Meninggal Dunia
BACA JUGA:Hadiri Peringatan HSN di Buntet, Menteri PPPA Ajak Santri jadi Generasi Tangguh dan Berakhlak
“Sistem ini sangat membantu pimpinan dalam mengambil keputusan yang objektif. Selain itu, juga menyiapkan suksesi jabatan secara terencana agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” tuturnya.
Sri menambahkan, sistem tersebut kini dalam tahap pendampingan oleh BKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


