Enam Wanita PSK Terjaring Razia Polisi

Enam Wanita PSK Terjaring Razia Polisi

CIREBON – Aksi kejar-kejaran antara Polisi dan PSK mewarnai operasi pekat yang digelar Polsek Mundu di sebuah lokalisasi darurat Blok Jongor, Desa Mundu Mesigit, Kabupaten Cirebon Senin malam (5/5), sekitar pukul 23.00. Dari razia pekat tersebut, sedikitnya enam wanita yang diduga sebagai PSK diamankan petugas Polsek Mundu saat melanyani para pria hidung belang. Dari enam PSK tersebut, satu diantaranya merupakan PSK berusia lanjut yakni 65 tahun. Pantauan Radar Cirebon, razia yang dipimpin Kapolsek Mundu AKP Saidi ini melibatkan belasan anggotanya. Dengan menggunakan mobil patroli, petugas langsung mendatangi lokalisasi tersebut yang selama ini cukup meresahkan warga setempat. Warga mengeluh karena para PSK tersebut secara terang-terangan melakukan aktifitasnya bertransaksi maksiat. Bahkan, di tempat itu juga terdapat fasilitas untuk berbuat mesum seperti bilik-bilik terbuat dari bambu juga hanya bertirai kain spanduk. Melihat kedatangan polisi, wanita yang diduga PSK tersebut berhamburan melarikan diri. Beberapa diantaranya berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai warga setempat. Namun polisi tidak begitu percaya dengan pengakuan para PSK tersebut. Karena tidak bisa menunjukan kartu identitas diri sebagai warga setempat, enam PSK yang tidak berhasil kabur itu diangkut ke dalam mobil patroli lalu dibawa ke Mapolsek Mundu untuk diperiksa dan proses hukum selanjutnya. Yang menariknya, selain para PSK muda, dalam razia itu polisi mengamankan seorang wanita PSK berusia lanjut yakni sudah berumur 65 tahun. Setelah menjalani pemeriksaan dan menginap semalam di Mapolsek Mundu, Selasa pagi (6/5), para PSK tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasubag Humas Polres Ciko AKP Yana Mulyana mengatakan, operasi atau razia pekat tersebut sebagai bentuk eksistensi pihaknya dalam memerangi prostitusi dan untuk menjaga kondusifitas daerah. “Enam PSK Tersebut langsung kita ajukan ke Pengadilan Negeri Sumber dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: