KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor

**Kado Wali Kota Makassar, Ditetapkan Tersangka Tepat Hari Terakhir Kerja   JAKARTA - Makin banyak saja kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Pada sore hari kemarin, lembaga pimpinan Abraham Samad itu menjadikan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin tersangka dugaan korupsi kerja sama proyek instalasi PDAM. Malamnya, giliran Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap melalui operasi tangkap tangan. Operasi itu dilakukan KPK sejak sore hari. Di saat Jubir Johan Budi SP mengumumkan status tersangka Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, penyidik bergerak ke Bogor. Sekitar pukul 16.13, di sebuah restoran kawasan Sentul, diamankan dua orang. Mereka adalah FXY dari swasta dan M Zairin yang menjabat sebagai Kadis Pertanian Bogor. Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 19.00 giliran Bupati Rachmat Yasin yang diamankan. Penangkapan Yasin dilakukan di sebuah perumahan bernama Yasmin. \"Lantas dibawa ke sebuah kantor di Sentul, ditemukan uang miliaran,\" kata Johan. Terkait jumlah uang, KPK belum bisa menyampaikan ke publik karena masih dihitung. Johan menyebut, ada dugaan kecurangan dalam pengurusan izin rencana umum tata ruang (RUTR) di beberapa lokasi. \"Kawasan Bopunjur, Bogor, Puncak, dan Cianjur,\" urainya. Semalam, KPK langsung memeriksa lima orang. Selain tiga orang dari tangkap tangan itu, menjelang ganti hari datang dua orang lagi yang menjadi supir dan ajudan Rachmat Yasin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk membuktikan benar tidaknya terjadi tindak pidana korupsi. \"Penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat. Ada dugaan transaksi berkaitan dengan RUTR,\" tambahnya. Sementara, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin Komisi mendapat kado pahit saat mengakhiri masa jabatannya. Kemarin, tepat di hari terakhirnya bertugas, surat perintah penyidikan atas nama dirinya keluar. Tuduhan yang dilayangkan lembaga antirasuah kepada Ilham tidak main-main. Dia disebut telah merugikan negara hingga Rp38,1 miliar atas kebijakannya soal instalasi PDAM Kota Makassar pada tahun anggaran 2006-2012. \"Melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan korupsi,\" ujar Jubir Johan Budi SP. Merujuk pada UU, KPK menduga Ilham telah menyalahgunakan wewenangnya selama menjadi wali kota untuk mengeruk keuntungan pribadi. Namun, Johan tidak menjelaskan dengan rinci apa yang dilakukan oleh Ilham tersebut. Yang pasti, dia harus mempertanggunjawabkan kebijakannya bersama tersangka lain. Dia adalah Hengky Wijaya, bos PT Traya Tirta Makassar yang menjadi partner Ilham dalam menggarap instalasi PDAM. Tidak ada perbedaan dengan Ilham, dia juga dikenakan pasal yang sama yakni melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. \"Penyidik menemukan alat bukti cukup, menetapkan Wali Kota Makassar IAS dan HW, Dirut PT Traya Tirta Makassar sebagai tersangka,\" jelas Johan. Soal modus, dia juga belum bersedia mengungkap. Dugaan sementara, dalam kerja sama rehabilitasi, kelola, dan transfer untuk instalasi pengelolaan air PDAM itu ada semcam mark up. Saat disinggung kenapa butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka meski kejahatan sudah dilakukan sejak 2006, Johan menjawab diplomatis. Itu dikarenakan pengaduan masyarakat masuk pada 2013. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya KPK menemukan dua bukti cukup utnuk menetapkan tersangka. \"Pengaduan dari masyarakat,\" tuturnya. Dari informasi yang dikumpulkan, BPK sudah pernah melakukan audit. Hasilnya, ada indikasi korupsi sebesar Rp520 miliar akibat kerja sama PDAM Makassar dengan empat perusahaan swasta. Masalah yang disoroti adalah harga dalam kontrak terlalu mahal dibanding kajian yang dilakukan sebelum kontrak. Sama dengan ucapan Johan Budi, BPK menyebut kerugian dengan PT Traya Tirta Makassar mencapai Rp 38 miliar. Pada 2013, Ilham sudah pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu, dia mengaku banyak ditanya soal mekanisme kerja sama dengan PDAM. Ilham menegaskan tidak ada kerja sama dengan para perusahaan itu. Masuknya Ilham Arief dan Rahmat Yasin dalam pusaran kasus korupsi menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi. Data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 318 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terjerat korupsi. Kepala daerah yang terjerat korupsi itu lengkap mulai dari Gubernur, Wakil Gubenur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota serta Wakil Walikota. Data itu diambil dari mereka yang berkasus di KPK, Kejaksaan maupun Polri. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan sebenarnya KPK selama ini sudah berupaya melakukan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. \"Upaya pencegahan selalu kami lakukan, salah satu konsen KPK saat ini pada korupsi di batubara dan kehutanan,\" kata Bambang, Selasa malam (6/5). Untuk kasus di KPK sendiri tercatat 10 Gubernur dan 37 Walikota, Bupati serta wakil yang terjerat korupsi. (dim/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: